Minggu, 5 Oktober 2025

CPNS 2019

Kemenkeu Ingatkan Pelamar Waspadai Penipuan Seleksi CPNS 2019

Kemenkeu RI resmi merilis sejumlah kebutuhan dalam seleksi CPNS 2019, untuk itu Kemenkeu RI ingatkan soal penipuan di CPNS 2019.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kompas.com
Ilustrasi tahapan rekrutmen CPNS - Kemenkeu Ingatkan Pelamar Waspadai Penipuan Seleksi CPNS 2019 

4.  Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

5.  Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6.  Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

7.  Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;

8.  Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

9.  Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;

10.  Pelamar formasi Umum, Penyandang Disabilitas dan Putra/i Papua merupakan lulusan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT pada saat kelulusan dengan tingkat pendidikan:

a.  Magister (S2) dengan IPK Minimal 3,00 (tiga koma nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;

b.  Sarjana (S1) dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;

c.   Diploma Umum (DIII) dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;

d.  SMK Pelayaran dengan nilai rata-rata Ujian Tertulis pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan).

Bagi pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan penyetaraan nilai dari Kemendikbud.

11.  Usia yang dihitung berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada saat pelamar melakukan pendaftaran online:

a.  Minimal 18 tahun dan maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk S2;

b.  Minimal 18 tahun dan maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk S1;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved