CPNS 2019
Kemenkeu Ingatkan Pelamar Waspadai Penipuan Seleksi CPNS 2019
Kemenkeu RI resmi merilis sejumlah kebutuhan dalam seleksi CPNS 2019, untuk itu Kemenkeu RI ingatkan soal penipuan di CPNS 2019.
2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) : 50 formasi.
3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC): 10 formasi.
4. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) : 13 formasi.
5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) : 48 formasi.
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) : 3 formasi.
7. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) : 2 formasi.
8. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) : 6 formasi.
9. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) : 19 formasi.
10. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) : 10 formasi.
Baca: Kemenkeu Umumkan Formasi CPNS 2019, Berikut Rician Jenis Formasi Khusus, SMK Bisa Daftar!
Persyaratan Pendaftar
Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar CPNS 2019 Kementerian Keuangan RI, berikut persyaratan yang wajib dipenuhi.
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta;