Kamis, 2 Oktober 2025

Habib Rizieq Shihab Muncul Bawa Surat Pencekalan, Ini Respon Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait surat pencekalan yang ditunjukan oleh Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
Tribunnews.com Fransiskus Adhitya / Surya Ahmad Zaimul Haq
Rizieq Shihab - Mahfud MD 

Mahfud mengatakan dalam masalah seperti ini diperlukannya sistem keamanan di bawah menggunakan pendekatan HAM.

Menurutnya negara yang baik adalah yang dapat mempertemukan keduanya di tengah.

Sistem keamanan dan perlindungan hak warga negara yang dapat berjalan dengan baik.

"Negara yang baik itu yang bisa bertemu di tengah security-nya jalan dan HAM nya terlindungi," imbuhnya.

Diketahui, Rizieq Shihab telah menunjukkan surat pencekalannya yang tidak memperbolehkannya untuk pulang ke Indonesia.

Surat pencekalan itu dari pihak Pemeritah Indonesia yang diajukan kepada Pemerintah Arab Saudi.

Rizieq Shihab mengklaim pencekalannya ini tidak ada kaitannya dengan kasus pidana apapun.

pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (POOL/REPUBLIKA/RAISAN AL FARISI)

Namun pencekalannya itu karena masalah keamanan.

"Saya dicekal disini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan karena pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini atau kesalahan. Tidak, ini semua hanya masalah keamanan," tegas Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab menunjukkan dua lembar surat pencekalannya.

"Jadi kedua surat ini merupakan bukti nyata real otentik bahwa saya memang dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Indonesia," ujar Rizieq Shihab.

Dikutip dari Kompas.com, pada pertengahan 2017 Rizieq Shihab sempat terjerat beberapa kasus yang menjadikan dirinya sebagai tersangka

Satu diantaranya adalah kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang ditangani Polda Metro Jaya.

Sejak itu ia mulai bermukim di Mekah dan belum kembali ke Indonesia hingga sekarang.

Meskipun, kasus terkait chat berkonten pornografi telah dihentikan proses penyelidikannya oleh polisi. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma) (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved