Habib Rizieq Shihab Muncul Bawa Surat Pencekalan, Ini Respon Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait surat pencekalan yang ditunjukan oleh Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait surat pencekalan yang ditunjukan oleh Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Mahfud mengaku belum tahu terkait surat pencekalan tersebut.
Ia menyebutkan akan mencari tahu akan kebenaran surat pencekalan yang diklaim oleh Rizieq Shihab.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga akan mempelajari terkait perkara yang ada di surat itu.
"Surat pencekalan itu ada masalah-masalah yang disebutkan disitu kenapa harus dicekal, jadi saya belum tahu. Nanti saya mau lihat kalau surat pencekalan itu memang ada, apa masalahnya," ujarnya dilansir dari kanal Youtube Kompas TV (10/11/2019).
Kemunculan surat pencekalan itu juga dipertanyakan oleh Mahfud MD.

"Kan sudah lama isu itu ya, kok baru sekarang suratnya ada, itu saya yang tidak tahu," imbuhnya.
Meski begitu, Mahfud menegaskan sekali lagi akan mempelajari duduk permasalahan pencekalan Rizieq Shihab.
"Nah kami pelajari dulu kasusnya, saya tidak tahu persis apa masalahnya kenapa kok dicekal dan sebagainya," tegas Mahfud.
Mahfud mengatakan semua warga negara memiliki perlindungan dan perlakuan hukum yang adil, tak terkecuali Rizieq Shihab.
Namun Negara juga memiliki hak-hak untuk mempertahankan eksistensinya.
"Dia (Rizieq Shihab) kan warga Negara harus mendapat perlindungan dan perlakuan hukum yang sama tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya, jadi disini ada pertemuan" ujarnya.
Menkopolhukam juga mengatakan kalau mengatur negara tidaklah mudah.
Di satu sisi ingin melindungi hak - hak asasi warga negaranya.
Disisi lain tetap ingin mempertahankan negara.
Mahfud mengatakan dalam masalah seperti ini diperlukannya sistem keamanan di bawah menggunakan pendekatan HAM.
Menurutnya negara yang baik adalah yang dapat mempertemukan keduanya di tengah.
Sistem keamanan dan perlindungan hak warga negara yang dapat berjalan dengan baik.
"Negara yang baik itu yang bisa bertemu di tengah security-nya jalan dan HAM nya terlindungi," imbuhnya.
Diketahui, Rizieq Shihab telah menunjukkan surat pencekalannya yang tidak memperbolehkannya untuk pulang ke Indonesia.
Surat pencekalan itu dari pihak Pemeritah Indonesia yang diajukan kepada Pemerintah Arab Saudi.
Rizieq Shihab mengklaim pencekalannya ini tidak ada kaitannya dengan kasus pidana apapun.

Namun pencekalannya itu karena masalah keamanan.
"Saya dicekal disini bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan karena pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini atau kesalahan. Tidak, ini semua hanya masalah keamanan," tegas Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab menunjukkan dua lembar surat pencekalannya.
"Jadi kedua surat ini merupakan bukti nyata real otentik bahwa saya memang dicekal oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Indonesia," ujar Rizieq Shihab.
Dikutip dari Kompas.com, pada pertengahan 2017 Rizieq Shihab sempat terjerat beberapa kasus yang menjadikan dirinya sebagai tersangka
Satu diantaranya adalah kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang ditangani Polda Metro Jaya.
Sejak itu ia mulai bermukim di Mekah dan belum kembali ke Indonesia hingga sekarang.
Meskipun, kasus terkait chat berkonten pornografi telah dihentikan proses penyelidikannya oleh polisi. (*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma) (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)