Kamis, 2 Oktober 2025

Habib Rizieq Shihab Muncul Bawa Surat Pencekalan, Ini Respon Mahfud MD

Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait surat pencekalan yang ditunjukan oleh Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Daryono
Tribunnews.com Fransiskus Adhitya / Surya Ahmad Zaimul Haq
Rizieq Shihab - Mahfud MD 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait surat pencekalan yang ditunjukan oleh Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Mahfud mengaku belum tahu terkait surat pencekalan tersebut.

Ia menyebutkan akan mencari tahu akan kebenaran surat pencekalan yang diklaim oleh Rizieq Shihab.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga akan mempelajari terkait perkara yang ada di surat itu.

"Surat pencekalan itu ada masalah-masalah yang disebutkan disitu kenapa harus dicekal, jadi saya belum tahu. Nanti saya mau lihat kalau surat pencekalan itu memang ada, apa masalahnya," ujarnya dilansir dari kanal Youtube Kompas TV (10/11/2019).

Kemunculan surat pencekalan itu juga dipertanyakan oleh Mahfud MD.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

"Kan sudah lama isu itu ya, kok baru sekarang suratnya ada, itu saya yang tidak tahu," imbuhnya.

Meski begitu, Mahfud menegaskan sekali lagi akan mempelajari duduk permasalahan pencekalan Rizieq Shihab.

"Nah kami pelajari dulu kasusnya, saya tidak tahu persis apa masalahnya kenapa kok dicekal dan sebagainya," tegas Mahfud.

Mahfud mengatakan semua warga negara memiliki perlindungan dan perlakuan hukum yang adil, tak terkecuali Rizieq Shihab.

Namun Negara juga memiliki hak-hak untuk mempertahankan eksistensinya.

"Dia (Rizieq Shihab) kan warga Negara harus mendapat perlindungan dan perlakuan hukum yang sama tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya, jadi disini ada pertemuan" ujarnya.

Menkopolhukam juga mengatakan kalau mengatur negara tidaklah mudah.

Di satu sisi ingin melindungi hak - hak asasi warga negaranya.

Disisi lain tetap ingin mempertahankan negara.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved