Kamis, 2 Oktober 2025

CPNS 2019

KPU Buka 716 Formasi CPNS 2019, Begini Kriteria dan Persyaratannya

KPU membuka kesempatan kepada lulusan Sarjana dan Diploma untuk mengikuti seleksinya CPNS 2019. Berikut kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Penulis: Inza Maliana
Tribun Timur
KPU Resmi Membuka Lowongan CPNS 2019 

12. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

13. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan betas narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

14. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

15. Pelamar merupakan lulusan:

a. Jenis Formasi Cumlaude

- Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat kelulusan "Dengan Pujian"/Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/ S-1 yang telah memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;

b. Jenis Formasi Disabilitas

- Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S1 dan Diploma III/ D-1II (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

c. Jenis Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat

- Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S1 dan Diploma III/ D--III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/ S1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

d. Jenis Formasi Umum

- Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S1 dan Diploma III/ D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

 (Tribunnews.com/Inza Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved