Kamis, 2 Oktober 2025

CPNS 2019

KPU Buka 716 Formasi CPNS 2019, Begini Kriteria dan Persyaratannya

KPU membuka kesempatan kepada lulusan Sarjana dan Diploma untuk mengikuti seleksinya CPNS 2019. Berikut kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Penulis: Inza Maliana
Tribun Timur
KPU Resmi Membuka Lowongan CPNS 2019 

TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Kementerian dan Lembaga Negara sudah menginformasikan lowongan CPNS tahun anggaran 2019.

Satu di antaranya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertugas menyelenggaran pemilihan umum di Indonesia.

KPU membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita lulusan Sarjana (S1) dan Diploma (D-3) untuk mengikuti seleksinya.

Informasi penerimaan CPNS 2019 di KPU sudah bisa di akses melalui website resmi https://kpu.go.id. Jika dihitung total dalam link resminya, terdapat 716 Formasi.

Baca: KPU Buka Lowongan CPNS 2019, Terbagi 4 Zona, Ini Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikannya

Jika kamu tertarik untuk menjadi bagian dari KPU, cermati Kriteria Pelamar dan Persyaratannya berikut ini.

Kriteria Pelamar : 

1. Ketentuan dan Persyaratan formasi khusus

a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri, dengan ketentuan sebagai berikut:

- Formasi Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan minimal Strata Satu (S-1), tidak termasuk Diploma Empat (DAV);

- Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat kelulusan "Dengan Pujian"/Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

- Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar pada formasi khusus termasuk kategori lulus "Dengan Pujian"/Cumlaude setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "Dengan Pujian" / Cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

Baca: H-4 CPNS 2019 Dibuka, Berikut Persyarakat Pelamar CPNS: 10 Persyaratan Umum & 2 Persyaratan Khusus

b. Penyandang Disabilitas, dengan ketentuan sebagai berikut:

- Penyandang disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas menganalisa, menyampaikan buah pikiran, berdiskusi (berbicara), mampu mengoperasikan komputer, melihat dan membedakan warna, serta mampu beraktifitas secara mandiri tanpa kursi roda.

- Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dengan ketentuan sebagai berikut:

- calon pelamar harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat), dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku;

2. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi Sarjana dan Diploma III yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;

3. Pelamar sebagaimana angka 1 (sate) dan 2 (dua) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

Persyaratan Pelamar :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik. Indonesia;

2. memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;

3. mampu berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia;

4. memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi; dan

5. memiliki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan;

6. berusia serendah-rendahnya 18 tahun (delapan betas) tahun dan maksimal 34 (tiga puluh empat) tahun 0 (Nol) Bulan 0 (Nol) Hari pada saat mendaftar.

Baca: Johan Budi Dukung Usulan KPU Larang Kepala Daerah Mantan Narapidana Koruptor

7. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

8. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

9. tidak berkedudukan sebagai talon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

10. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

11. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

12. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

13. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan betas narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

14. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

15. Pelamar merupakan lulusan:

a. Jenis Formasi Cumlaude

- Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat kelulusan "Dengan Pujian"/Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/ S-1 yang telah memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;

b. Jenis Formasi Disabilitas

- Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S1 dan Diploma III/ D-1II (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

c. Jenis Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat

- Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S1 dan Diploma III/ D--III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/ S1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

d. Jenis Formasi Umum

- Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S1 dan Diploma III/ D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

- Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

 (Tribunnews.com/Inza Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved