Jumat, 3 Oktober 2025

Menko PMK Bakal Gelar Rapat dengan 3 Menteri Bahas Penolakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

"Segera, mungkin pekan depan. Sepulang dari sini nanti segera saya undang. Pak deputi yang sudah saya instruksikan untuk segera undang," ucapnya

Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengatakan pihaknya telah mengagendakan rapat kementerian terkait 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bakal menggelar rapat dengan tiga kementerian terkait penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh DPR.

Anggota komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk segmen peserta mandiri kelas tiga.

Baca: Dorong Subsidi Iuran BPJS Kesehatan Kelas III, Menkes Bakal Road Show ke Sejumlah Kementerian

Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengatakan pihaknya telah mengagendakan rapat kementerian terkait yakni Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Rencananya rapat digelar pada pekan depan.

"Segera, mungkin pekan depan. Sepulang dari sini nanti segera saya undang. Pak deputi yang sudah saya instruksikan untuk segera undang. Kita duduk bersama," ujar Muhadjir di Malang, Jawa Timur, Jumat (8/11/2019).

Muhadjir memastikan yang dipersoalkan oleh DPR adalah kenaikan iuran BPJS bagi pengguna dari kelas tiga.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan bahwa penolakan DPR terkait dengan cleansing (pembersihan) data penerima bantuan iuran (PBI).

Muhadjir Effendy memastikan pemerintah akan segera melakukan cleansing data, sesuai dengan permintaan DPR.

"Kaitannya dengan cleansing data itu. Nanti akan kita penuhi permintaan DPR itu," tutur Muhadjir.

Muhadjir mengaku telah mendapatkan pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan mengenai perkembangan proses cleansing data PBI BPJS Kesehatan. Meski begitu, dirinya memastikan belum kesepakatan antar kementerian terkait soal langkah yang akan diambil.

"Jadi nanti akan kita bicarakan dulu. Tapi intinya, kita belum ada kesepakatan bahwa nanti akan dipenuhi. Belum ada ketetapan," pungkas Muhadjir.

Seperti diketahui, Anggota komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk segmen peserta mandiri kelas III.

Baca: GP Ansor Bangka Belitung Dukung Tumpas Radikalisme dan Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan

Pasalnya, kenaikan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kesimpulan rapat Komisi IX dan Komisi XI DPR yang digelar 2 September 2019 lalu.

Dalam kesimpulan tersebut, anggota DPR telah meminta agar kenaikan tarif BPJS Kesehatan peserta mandiri kelas III ditunda sampai pemerintah membenahi data atau melakukan data cleansing penerima bantuan iuran (PBI).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved