Kamis, 2 Oktober 2025

KPU Berharap Larangan Mantan Narapidana Korupsi Maju Pilkada Diatur Dalam Undang-Undang

KPU RI terus berupaya agar usulan larangan mantan narapidana korupsi maju Pilkada 2020 bisa diterima DPR RI.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ketua KPU RI Arief Budiman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019). 

Sebagai informasi, RDP pembahasan rancangan PKPU digelar Komisi II DPR RI bersama mitra kerja mereka seperti jajaran KPU RI, Bawaslu RI, dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, serta Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Aksi Kawanan Perampok Kontainer di Sumut: Pura-pura Terserempet, Sopir Diikat dan Dibuang di Jalan

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Sementara seluruh Komisioner KPU, seperti Arief Budiman, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan, Viryan Aziz, Pramono Ubaid, dan Evi Novida Ginting hadir di lokasi.

Sedangkan pihak Bawaslu RI, empat pimpinan hadir dalam RDP. Semisal Abhan, Fritz Edward Siregar, Ratna Dewi Pettalolo, dan Rahmat Bagja. Satu Anggota Bawaslu RI, Afifuddin absen.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved