KPU Berharap Larangan Mantan Narapidana Korupsi Maju Pilkada Diatur Dalam Undang-Undang
KPU RI terus berupaya agar usulan larangan mantan narapidana korupsi maju Pilkada 2020 bisa diterima DPR RI.
Sebagai informasi, RDP pembahasan rancangan PKPU digelar Komisi II DPR RI bersama mitra kerja mereka seperti jajaran KPU RI, Bawaslu RI, dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, serta Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Aksi Kawanan Perampok Kontainer di Sumut: Pura-pura Terserempet, Sopir Diikat dan Dibuang di Jalan
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia. Sementara seluruh Komisioner KPU, seperti Arief Budiman, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan, Viryan Aziz, Pramono Ubaid, dan Evi Novida Ginting hadir di lokasi.
Sedangkan pihak Bawaslu RI, empat pimpinan hadir dalam RDP. Semisal Abhan, Fritz Edward Siregar, Ratna Dewi Pettalolo, dan Rahmat Bagja. Satu Anggota Bawaslu RI, Afifuddin absen.