Jumat, 3 Oktober 2025

UU KPK

Akhir Cerita Perjuangan Demo Mahasiswa Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Akhir cerita dari perjuangan demo mahasiswa untuk mendesak Presiden Jokowi menertibkan perppu KPK tak berbuah hasil

Penulis: Inza Maliana
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Massa demo meloncati tembok pembatas jalan Tol Dalam Kota karena dipukul mundur oleh polisi dengan dilemparnya gas air mata pada aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai kampus terkait kontroversi RKUHP dan RUU KPK serta beberapa isu yang sedang bergulir. 

Di Jakarta, puncak aksi massa berlangsung di depan Gedung DPR/MPR, Senayan.

Puluhan ribu mahasiswa dan aliansi masyarakat menyatakan penolakan mereka terhadap pengesahan UU KPK.

Aksi massa pun sempat berujung ricuh. Sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka akibat bentrok dengan aparat kepolisian yang berjaga.

Bahkan, beberapa mahasiswa di sejumlah daerah dilaporkan meninggal dunia akibat terkena peluru tajam.

Kerasnya desakan masyarakat yang menolak UU KPK hasil revisi akhirnya berujung pertemuan antara sejumlah tokoh dengan Jokowi di Istana Merdeka pada 1 November 2019.

Pertemuan ini terjadi, setelah sebelumnya mahasiswa sempat menolak bertemu dengan Presiden di istana.

Awalnya, Jokowi sempat menyatakan menolak untuk menerbitkan perppu.

Bahkan penolakan itu muncul hingga dua kali.

"Enggak ada," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, 23 September 2019.

Penolakan tersebut bertepatan dengan hari pertama demonstrasi mahasiswa.

Sedangkan penolakan kedua disampaikan Jokowi sehari kemudian, meski saat itu sudah ada korban dari mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa.

Setelah itu, sikap Jokowi mulai melunak setelah bertemu dengan para tokoh.

"Akan kami kalkulasi, kami hitung, pertimbangkan terutama dalam sisi politiknya," kata Jokowi, 26 September 2019.

Namun, Jokowi enggan memberikan kepastian kapan ia akan mengambil keputusan terkait penerbitan perppu itu.

"Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujarnya.

Jokowi akhirnya dilantik sebagai Presiden RI untuk periode kedua pada 20 Oktober 2019.

Namun, hingga saat itu belum ada tanda-tanda ia akan menerbitkan Perppu.

Hingga akhirnya, Jokowi memastikan, tak akan menerbitkan perppu KPK dengan alasan masih adanya proses judicial review di MK.

(Tribunnews.com/Inza Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved