Jumat, 3 Oktober 2025

Eksklusif Tribunnews

Menag Fahrul Razi: Kalau Semua Bahasa Arab Belum Tentu Semua Paham

Fachrul menyontohkan kasus penusukan Menkopolhukam Wiranto di Banten.Berbahasa Arab dan Indonesia

Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Menteri Agama Fachrul Razi 

Tercatat terdapat tiga pernyataan kontroversi, yakni mengenai PNS Bercadar, Celana Cingkrang, dan Doa Berbahasa Indonesia.

1. Doa Berbahasa Indonesia

Fachrul Razi sempat mengimbau para imam masjid menyelipkan pesan-pesan anti Islam radikal dalam setiap doa bersama. Ia meminta disampaikan dalam berbahasa Indonesia. Alasan Fachrul, agar mudah dimengerti masyarakat.

"Misalnya gini, ya Allah ya Tuhan kami, jauhkan kami ya Allah dari upaya-upaya untuk mengadu domba sesama kami, mengadu domba bangsa ini, untuk membawa Islam menjadi Islam yang sesat, dan lain-lain sebagainya itu, dalam Bahasa Indonesia," kata Fachrul Razi.

Disampaikan Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

2. PNS Bercadar

Fachrul sempat menyinggung soal aturan pegawai negeri sipil dalam menggunakan cadar.

Hal ini juga disampaikan Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Ia menyinggung soal ancaman keamanan di lingkungan instansi pemerintahan.

Fachrul menyontohkan kasus penusukan Menkopolhukam Wiranto di Banten.

Di mana seorang penusuk Wiranto mengenakan jilbab panjang serba hitam dan bercadar. Fachrul Razi mengatakan tak ada dasar aturan agama dalam penggunaan cadar. Apalagi aturan di pemerintahan.

3. Celana Cingkrang

Fachrul juga mengatakan penggunaan celana cingkrang oleh aparatur sipil negara (ASN) tidak sesuai aturan.

Aturan pakaian memang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016. Pada aturan tersebut, ASN pria diwajibkan menggunakan celana panjang yang menutupi mata kaki.

“Tapi dari aturan pegawai (celana cingkrang) bisa (dilarang),” kata  Fachrul.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved