Eksklusif Tribunnews
Menag Fahrul Razi: Kalau Semua Bahasa Arab Belum Tentu Semua Paham
Fachrul menyontohkan kasus penusukan Menkopolhukam Wiranto di Banten.Berbahasa Arab dan Indonesia
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Menteri Agama Jenderal TNI (Purnawirawan) Fachrul Razi membuat pernyataan mengenai isu yang kemudian menjadi polemik di masyarakat mengenai pemakaian celana cingkrang dan cadar.
Fachrul Razi membantah mengatur urusan pakaian seseorang. Terutama mengenai isu soal pemakaian celana cingkrang dan cadar. Fachrul berpandangan pakaian tidak menentukan ukuran ketakwaan.
Fachrul mengatakan, pakaian tidak menentukan ukuran ketakwaan seseorang.
Untuk itu, dia membantah mengatur urusan privat seseorang terkait pakaian, termasuk pemakaian cadar dan celana cingkrang.
"Saya cuman bilang, itu (cadar dan celana cingkrang) bukan ukuran ketakwaan," ujar Fachrul di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (1/11/2019) kemarin.
Menurut Fachrul, soal ukuran ketakwaan tidak bisa diterapkan. "Kalau ukuran ketakwaan, kok pakai diterapkan," sambungnya.
Namun, Fachrul menyatakan, bahwa ada aturan berlaku terhadap aparatur sipil negara.
Terutama mengenai aturan pakaian yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016.

Pada aturan tersebut, ASN pria diwajibkan menggunakan celana panjang yang menutupi mata kaki. Diutarakan Fachrul saat ditanya mengenai akankah aturan mengenai celana cingkrang diterapkan di Kementerian Agama.
"Kalau di pegawai-pegawai jelas ada aturannya kan. Ada aturan masing-masing," tutur Fachrul.
Fachrul juga menanggapi soal doa dalam bahasa Indonesia harus disisipkan oleh seorang khatib dan imam masjid saat memberikan ceramah. Sebab, tak semua masyarakat Indonesia dapat memahami bahasa Arab.
Karena itu perlu disesuaikan, doa berbahasa Arab yang disisipkan artinya dalam bahasa Indonesia.
"Harus ada (doa bahasa Indonesia, -red). Kadang kalau semua bahasa Arab saling ngajak melakukan Islam damai disampaikan bahasa Arab belum tentu orang paham. Jadi kita gabung (doa bahasa Indonesia dan bahasa Arab, -red)," imbuh Fachrul.
Kontroversi Menteri Agama
Menteri Agama Jenderal TNI (Purnawirawan) Fachrul Razi membuat pernyataan kontroversi, sejak dilantik pada Minggu (20/10/2019).
Tercatat terdapat tiga pernyataan kontroversi, yakni mengenai PNS Bercadar, Celana Cingkrang, dan Doa Berbahasa Indonesia.
1. Doa Berbahasa Indonesia
Fachrul Razi sempat mengimbau para imam masjid menyelipkan pesan-pesan anti Islam radikal dalam setiap doa bersama. Ia meminta disampaikan dalam berbahasa Indonesia. Alasan Fachrul, agar mudah dimengerti masyarakat.
"Misalnya gini, ya Allah ya Tuhan kami, jauhkan kami ya Allah dari upaya-upaya untuk mengadu domba sesama kami, mengadu domba bangsa ini, untuk membawa Islam menjadi Islam yang sesat, dan lain-lain sebagainya itu, dalam Bahasa Indonesia," kata Fachrul Razi.
Disampaikan Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
2. PNS Bercadar
Fachrul sempat menyinggung soal aturan pegawai negeri sipil dalam menggunakan cadar.
Hal ini juga disampaikan Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Ia menyinggung soal ancaman keamanan di lingkungan instansi pemerintahan.
Fachrul menyontohkan kasus penusukan Menkopolhukam Wiranto di Banten.
Di mana seorang penusuk Wiranto mengenakan jilbab panjang serba hitam dan bercadar. Fachrul Razi mengatakan tak ada dasar aturan agama dalam penggunaan cadar. Apalagi aturan di pemerintahan.
3. Celana Cingkrang
Fachrul juga mengatakan penggunaan celana cingkrang oleh aparatur sipil negara (ASN) tidak sesuai aturan.
Aturan pakaian memang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016. Pada aturan tersebut, ASN pria diwajibkan menggunakan celana panjang yang menutupi mata kaki.
“Tapi dari aturan pegawai (celana cingkrang) bisa (dilarang),” kata Fachrul.