Minggu, 5 Oktober 2025

Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Bertambah Jadi 14 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan saat ini jumlah tersangka menjadi 14 orang.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
(KOMPAS.com/Ryana Aryadita)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2019) 

"Itu sejak demo reda sekitar pukul 14.00 WIB, (Orang yang dipanggil) Habib itu yang merancang untuk membunuh saya disitu," tambah Ninoy.

Baca: Melihat Perosotan Air Terpanjang di Dunia yang Ada di Penang

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.

Sebelumnya, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial.

Baca: Terungkap Penyebab Meninggalnya Bayi Kembar Irish Bella, Begini Tanggapan Dokter

Ninoy Karundeng dalam video tersebut terlihat menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.

Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.

Dari video, diketahui bahwa Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved