Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Bertambah Jadi 14 Orang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan saat ini jumlah tersangka menjadi 14 orang.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan kembali menetapkan satu orang tersangka terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan saat ini jumlah tersangka menjadi 14 orang.
13 diantaranya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Memang sampai sekarang, kita sudah menetapkan 14 tersangka, 13 tersangka sudah ditahan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Baca: Tolong Sarwendah yang Kesakitan di Jalan, Kakek Tukang Becak dapat Kejutan Tak Disangka
Meski begitu, Argo tidak menjelaskan secara detail identitas tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Saya cek dulu (identitas tersangka yang baru)," ujar Argo.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka, diantaranya AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R. Dua orang lainnya adalah Sekjen PA 212, Bernard Abdul Jabbar dan pria berinisial F.
Baca: SPBU di Cipayung Terbakar, Diduga karena Pengemudi Main Gadget
Seperti diketahui, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial. Ninoy dalam video tersebut nampak menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.
Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.
Dinilai aneh
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, mengaku heran dengan pengakuan Ninoy Karundeng kepada media.
Menurut Slamet Ma'arif apa yang dikatakan Ninoy Karundeng di hapadan media tidak sesuai fakta.
"Aneh kalau merasa diculik kemudian dipersekusi, karena pulangnya diantar, bersalaman, cium tangan, kemudian dikasih makan. Malah bisa tiduran," Kata Slamet Ma'arif kepada wartawan di Kantor Sekretariat DPP PA 212, Jalan Condet Raya, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).
Seharusnya yang menjadi pertanyaan adalah kehadiran Ninoy Karundeng di tengah kerumunan massa pelajar yang sedang berlindung di Masjid Al Falah.
Dia menambahkan, seharusnya aparat kepolisian terlebih dahulu memeriksa Ninoy Karundeng berkaitan dengan kehadirannya di tengah-tengah massa aksi yang sedang mengkritisi pemerintah.
"Mestinya yang disidik pertama, yang diungkap pertama kali kenapa, Ninoy ada ditempat itu? kenapa Ninoy ada di kerumunan massa?" kata Slamet Ma'arif.
Baca: Ammar Zoni Justru Dikuatkan Oleh Irish Bella Usai Pingsan Saat Tahu Bayi Kembarnya Meninggal Dunia
Baca: Kesal Bertemu Vicky Prasetyo di Studio, Zaskia Gotik Malah Ngamuk Ke Raffi Ahmad: Gua Tonjok Lu!
Menurutnya hal itu tidak wajar lantaran Ninoy Karundeng merupakan relawan Jokowi.
Namun, pegiat media sosial itu justru berada di Masjid Al Falah yang menjadi tempat berlindung dan berkumpulnya massa mahasiswa dan pelajar yang sedang berbeda pandangan dengan pemerintah.
"Sementara Ninoy sama-sama kita ketahui salah satu diduga buzzernya dari tim sebelah (Kubu Jokowi)," ungkapnya.
Baca: Polisi Temukan 6,99 Gram Sabu dari Tersangka Pengedar yang Ditembak
Hal lain yang membuat Slamet Ma'arif heran ialah preferensi aparat kepolisian yang lebih mengutamakan penangkapan para pelaku yang diduga melakukan intimidasi maupun pengeroyokan terhadap Ninoy Karundeng yang belum diketahui kebenarannya.
"Kan jadi aneh, mestinya diungkap dulu. Jadi jangan cuma ngomongin asap tapi apinya lupa. Bahkan dalam pikiran saya, saya gak bisa bayangin kalau anak-anak pelajar, rakyat ketika itu tidak bisa menjaga emosinya saya gak bisa bayangin kaya apa Ninoy jadinya," katanya.
Pengakuan Ninoy Karundeng
Pegiat media sosial, Ninoy Karundeng, mengaku diancam seseorang saat dirinya disekap di Masjid Al Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat.
Ancaman tersebut terjadi pada 30 September 2019 malam.
Saat itu, orang tersebut mengancam akan membelah kepala Ninoy Karundeng setelah memukulinya.
"Ada seorang yang dipanggil habib itu memberi ultimatum kepada saya bahwa waktu saya pendek karena saya akan dibelah kepala saya. Dia interogasi dan dia memukuli saya," ujar Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Baca: Perawat Malaysia Kepergok Selingkuh dengan Dokter, Ketahuan Suami yang Baru Pulang dari Dubai
Dirinya mengaku mendengar bahwa orang yang dipanggil habib tersebut menunggu ambulans datang.
Ambulans tersebut digunakan untuk mengangkut mayat Ninoy Karundeng setelah dibunuh.
Ninoy Karundeng juga mendengar bahwa mayat dirinya akan dibuang di tengah-tengah aksi unjuk rasa.
"Disuruh nunggu dan seterusnya sampai menjelang waktu yang dikatakan sebelum subuh saya harus dieksekusi dan mayat saya nanti diangkut untuk dibuang ke arah kerusuhan," ungkap Ninoy.
"Itu sejak demo reda sekitar pukul 14.00 WIB, (Orang yang dipanggil) Habib itu yang merancang untuk membunuh saya disitu," tambah Ninoy.
Baca: Melihat Perosotan Air Terpanjang di Dunia yang Ada di Penang
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.
Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Sebelumnya, video diduga diculiknya Ninoy Karundeng berdurasi 2 menit 42 detik beredar di media sosial.
Baca: Terungkap Penyebab Meninggalnya Bayi Kembar Irish Bella, Begini Tanggapan Dokter
Ninoy Karundeng dalam video tersebut terlihat menjawab pertanyaan yang diajukan seorang pria.
Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.
Dari video, diketahui bahwa Ninoy mengaku mendatangi kawasan Gedung DPR-MPR RI untuk meliput aksi demonstrasi penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.