Senin, 6 Oktober 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Sambangi Istana, Pendukung Jokowi Berikan Masukan Terkait Kondisi Tanah Air Saat Ini

Sejumlah tokoh pendukung dan relawan Jokowi menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Presiden Jokowi mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yakni Randy (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19) 

Tidak hanya itu, penolakan terhadap sejumlah Rancangan Undang Undang (RUU) dan UU juga jadi pembicaraan.

RUU yang menjadi kontroversi adalah RUU KUHP dan UU KPK yang memancing demonstrasi.

Pertimbangkan keluarkan Perppu KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan terbitkan Peraturan Pemerintah Pengngganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah tersebut diambil setelah Jokowi menerima banyak masukan dari sejumlah tokoh mengenai UU KPK hasil revisi.

"Tadi banyak masukan dari para tokoh pentingnya menerbitkan Perppu," ujar Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Jokowi akan mengkaji dan mempertimbangkan masukan dari para tokoh tersebut.

"Tentu saja ini akan kita hitung kalkulasi, akan kita pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya," jelas Jokowi.

Baca: Profil & Jejak Karier Roy Kiyoshi, Sosok yang Mengaku Punya Kemampuan Melihat Masa Depan & Masa Lalu

Baca: 5 Fakta Tewasnya Mahasiswa UHO Kendari saat Demo, Bantahan Polisi hingga Tanggapan Istana

Baca: KPK Jadwalkan Periksa Imam Nahrawi Sebagai Tersangka Besok

Jokowi berjanji akan segera mengkaji dan memutuskan akan menerbitkan Perppu atau langkah lain.

"Tadi sudah saya sampaikan kepada beliau-beliau ini secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Jokowi.

"Nanti setelah kita putuskan akan kita sampaikan kepada para senior, dan para guru-guru saya," tambah Jokowi.

Akan temui mahasiswa 

Presiden Jokowi rupanya mendapatkan banyak masukan dari puluhan tokoh senior di berbagai bidang yang diundang ke Istana Merdeka, Kamis (26/9/2019) sore.

Kabar menggembirakan, Jokowi berjanji bakal mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk menggantikan UU KPK yang telah disahkan DPR melalui paripurna.

Lanjut mengenai banyaknya gelombang aksi mahasiswa hingga pelajar baik di daerah maupun di ibu kota, Jokowi mengapresiasi aksi-aksi tersebut karena itu bentuk demokrasi.

Baca: Kontribusi Karya Anak Bangsa Bantu Pelayanan Publik di Setiap Daerah

Baca: Hadiri INDOTREX 2019 bersama Bukalapak, Banyak Promo Merk Lokal dan Internasional, Lho!

Baca: Bertemu Tokoh Bangsa di Istana, Presiden Jokowi Pertimbangkan Penerbitan Perppu UU KPK

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved