Minggu, 5 Oktober 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Fahri Hamzah: Klaim Bisa Berantas Korupsi 5 Tahun, Ingin KPK Dibubarkan, Sebal Presiden Perkuat KPK

Berikut pernyataan Fahri Hamzah dalam acara Mata Najwa: Klaim bisa memberantas korupsi 5 tahun, ingin KPK bubar, dan sebal presiden memperkuat KPK.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Youtube Najwa Shihab
Berikut pernyataan Fahri Hamzah dalam acara Mata Najwa: Klaim bisa memberantas korupsi 5 tahun, ingin KPK bubar, dan sebal presiden memperkuat KPK. 

Berikut pernyataan Fahri Hamzah dalam acara Mata Najwa: Klaim bisa memberantas korupsi 5 tahun, ingin KPK bubar, dan sebal presiden memperkuat KPK.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengeluarkan beberapa pernyataan dalam acara Mata Najwa di Trans7, Rabu (25/9/2019).

Ia mengklaim, dirinya bisa memberantas korupsi dalam jangka waktu lima tahun.

Selain itu, Fahri Hamzah juga berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan.

Fahri Hamzah juga menyebut, dirinya sebal kepada Presiden ke-6 dan ke-7 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo, yang mengumandangkan penguatan KPK.

Baca: Moeldoko Akui Istana Siap Terima Mahasiswa Kalau Aksi, Ketua BEM UGM Tersenyum Sambil Angkat Jempol

Baca: Sejumlah Pernyataan Kritis Ketua BEM UGM yang Banjir Pujian, Bisa Skak Mat Moeldoko dan Fahri Hamzah

Dalam acara yang dipandu Najwa Shihab tersebut, ada sembilan bintang tamu yang hadir.

Mereka adalah Presiden BEM KM UGM Atiatul Muqtadir, Presiden KM ITB Royan Abdullah Dzaky, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar.

Hadir pula Ketua Umum YLBHI Asfinawati, Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Jentera Bivitri Susanti, Anggota Komisi III DPR sekaligus Anggota Baleg Arsul Sani, dan Anggota Tim Perumus KUHP dan Guru Besar Hukum UGM Prof Edward Omar Sharif Hiariej.

Acara yang tayang pukul 20.00 WIB di Trans7 tersebut mengusung tema Ujian Reformasi.

Berikut pernyataan dan respons yang dilontarkan Fahri Hamzah dalam acara Mata Najwa pada Rabu (25/9/2019) :

1. Klaim Bisa Berantas Korupsi dalam 5 Tahun

Fahri Hamzah dalam acara Mata Najwa di Trans 7 1
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, dalam acara Mata Najwa di Trans 7, Rabu (25/9/2019). (Youtube Najwa Shihab)

Dalam sebuah sesi, Najwa Shihab memaparkan pernyataan ekstrem yang pernah dilontarkan Fahri Hamzah.

Najwa Shihab mengatakan, Fahri Hamzah menyarankan agar KPK dibubarkan saja.

Presenter itu pun menanyakan kembali konsistensi pernyataan tersebut kepada sang Wakil DPR RI.

Fahri Hamzah pun tetap bersikukuh dengan apa yang pernah dikatakannya itu.

"Masih saya, sikapnya masih sama. Karena saya punya teori tentang kehadiran lembaga-lembaga sampiran di dalam negara yang memiliki tradisi demokrasi ini," kata Fahri.

Fahri menyebut, demokrasi seharusnya menciptakan transisi yang bertugas menyiapkan kelembagaan negara untuk masuk ke dalam alam demokrasi baru.

Oleh karena itu tradisi demokrasi yang disebutnya korup, harus dituntun dan dibimbing.

Hal itu terkhusus untuk penegak hukum dalam alam baru demokrasi yang antikorupsi.

"Dan KPK tidak pada porsinya melakukan hal itu?" tanya Najwa Shihab.

"Menurut saya maaf ya, ini gagal sudah kok. Saya kalau disuruh memberantas korupsi paling lama lima tahun saya selesaikan. Pertanyaannya adalah kita mau ini selesai atau kita memang suka rame-rame nggak harus selesai," jawab Fahri.

Lantas, Najwa Shihab mempertanyakan kapasitas yang membuat Fahri Hamzah mampu memberantas korupsi dalam lima tahun.

"Saya ditugaskan memberantas korupsi, saya selesaikan. Saya gampang kok. Masa Korea Selatan bisa, Singapura, Malaysia bisa, Taiwan bisa, negara-negara lain bisa, malah kita sekarang kalah sama Timor Leste?" kata Fahri.

"Masa bangsa Indonesia nggak bisa? Itu ngawur itu. Saya bisa menyelesaikan lebih cepat," tegasnya.

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, seketika mengimbuhkan setelah mendengar perkataan Fahri Hamzah.

"Kalau lima tahun dia bisa selesaikan, memang bisa, kalau KPK-nya diperkuat. Tapi kalau KPK-nya diperlemah, 50 tahun lagi juga nggak bakal selesai," imbuh Haris.

Sontak, para audiens bertepuk tangan.

Kemudian, Fahri menanggapi komentar Haris.

Menurutnya, selama ini cara berpikir yang digunakan adalah kelembagaan, bukan sistem.

Fahri menuturkan, pengertian demokrasi menurutnya adalah ekosistem antikorupsi.

Seharusnya, sebuah kemustahilan ada korupsi dalam demokrasi.

Hal itu dikarenakan rakyat bebas, sistem yang terbuka, regulasi yang transparan, dan kepemimpinan yang dipercaya rakyat.

"Menurut saya, itu adalah fast track menuju negara yang bebas korupsi. Itu yang demo kita dulu, menumbangkan Orde Baru karena kita tahu ini jalan yang paling cepat memberantas korupsi," ujar Fahri.

"Tapi kalau kita demo, korupsinya nggak selesai-selesai, ya kemudian kita harus bertanya, ada apa? Kenapa ini nggak selesai? Saya kalau dikasih tugas, saya selesaikan secepat-cepatnya," lanjutnya.

2. Ingin KPK Dibubarkan

Fahri Hamzah dalam acara Mata Najwa di Trans 7 2
Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti dan Fahri Hamzah dalam acara Mata Najwa di Trans 7, Rabu (25/9/2019). (Youtube Najwa Shihab)

Pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti, mengatakan bahwa DPR selaku penyelenggara negara belum memberikan kemajuan yang signifikan dalam pemberantasan korupsi.

Fahri Hamzah pun menampiknya.

Menurutnya, pemberantasan korupsi merupakan tugas KPK, dan lembaga tersebut melaksanakannya.

Namun, Fahri heran, mengapa korupsi tidak terselesaikan hingga kini.

Ketika Bivitri merespons bahwa banyaknya korupsi di Indonesia adalah jawabannya, Fahri kembali menyanggah.

Ia menganggap, dengan superpower yang dimiliki KPK, seharusnya permasalahan korupsi bisa diselesaikan lebih cepat.

"Masalahnya saya sebagai wakil rakyat, saya dipilih oleh rakyat, bertanya, 'Hei Fahri, kau kasih duit itu kepada KPK segitu banyak, kenapa masalah nggak selesai-selesai?',", kata Fahri.

"Tiap hari makan, banyak orang ditangkap. Itu kan kayak komisaris. Kau bikin perusahaan, perusahaan rugi. Bubarkan kalau menurut saya," tegas Fahri.

Ketua Umum YLBHI Asfinawati, menyeletuk ke dalam obrolan.

"Tapi kan yang ditangkap kebanyakan anggota DPR juga," ujar Asfinawati.

Mendengar hal itu, Fahri menganggap bahwa itu adalah penyimpangan dari pembicaraan.

Ia mengatakan, semakin sibuk KPK mengerjakan proses pemberantasan korupsi, semakin sukses KPK.

"Semakin sukses KPK, semakin tidak ada yang ditangkap. Itu pertanyaan kinerja dong," sanggah Fahri.

Fahri juga mengutarakan, dari waktu ke waktu, SBY dan Jokowi mengatakan melakukan penguatan KPK.

Namun, usaha tersebut dinilai masih gagal.

"Saya sebagai wakil rakyat diberi hak rakyat untuk bertanya, itu sudah dilakukan kok gagal?" keluhnya.

3. Sebal Presiden Perkuat KPK

Fahri Hamzah dalam acara Mata Najwa di Trans 7 3
Presiden KM ITB, Royan Abdullah Dzaky, dan Fahri Hamzah dalam acara Mata Najwa di Trans 7, Rabu (25/9/2019). (Youtube Najwa Shihab)

Fahri Hamzah mengungkapkan, dirinya frustrasi karena upaya SBY dan Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

"Saya mewakili rakyat, kok korupsi nggak selesai-selesai. Saya kan mendengar masyarakat, kok nggak selesai-selesai," ucapnya.

Mendengar hal itu, Najwa Shihab sigap merespons.

"Mendengarkan masyarakat tapi mahasiswa nggak didengar?" tanya Najwa.

"Sulit sekali untuk bertemu dan berkomunikasi, karena kami bikin janji untuk bertemu dan ngobrol," sambung Presiden KM ITB, Royan Abdullah Dzaky.

Fahri merespons, dirinya adalah politikus yang paling banyak bertemu mahasiswa di kampus dan melakukan dialog.

Oleh karena itu, ia berani mengklaim dirinya sebagai politikus yang mendengar masyarakat.

Lantas, Najwa Shihab menyinggung pernyataan lain Fahri Hamzah lainnya yang sempat dilontarkan.

"Salah satu cara menekan Presiden Jokowi adalah menerbitkan Perppu. Saya tahu permainan ini. Mereka akan lumpuhkan Presiden sampai keluarkan Perppu, mengesahkan kembali Undang-Undang KPK yang lama," ucap Najwa, membacakan pernyataan Fahri Hamzah tersebut.

Najwa pun menanyakan, permainan siapa yang dimaksud Fahri.

"Presiden yang seharusnya punya permainan. Dia lah yang harus menentukan dan ditagih, kok korupsinya nggak selesai. Dan dia harus membuat definisi 'saya harus selesaikan ini dalam lima tahun'," jawab Fahri.

"Saya tanya presiden SBY dua kali, terus Jokowi, selalu ditanya bagaimana menyelesaikan korupsi ini? Jawabannya kita perkuat KPK. Ini yang saya sebel," ungkap Fahri.

"Tapi waktu ditanya KPK independen, nggak bisa kita ganggu, ini presidensialisme. Rakyat nyetrumnya sampeyan kok presiden nggak punya determinasi utk menyatakan lima tahun saya selesaikan korupsi? Dua tahun saya selesai. Saya jadi presiden, setahun selesaikan korupsi," paparnya berapi-api.

Presiden BEM UGM, Atiatul Muqtadir atau Fathur, merespons perkataan Fahri Hamzah tersebut.

Ia mengemukakan, seharusnya DPR menagih janji Presiden untuk memperkuat KPK pada 2014 silam.

"Peraturan yang melemahkan, wajar ditagih janjinya. Ayo dong perkuat KPK sesuai janjinya, begitu Bung Fahri," kata Fathur, disambut tepuk tangan audiens.

Fahri menanggapi, Revisi UU KPK justru memperkuat KPK karena Presiden meletakkan pertanggungjawaban untuk memilih Dewan Pengawas KPK.

Singga, KPK dapat bekerja dan berkoordinasi dengan kelembagaan negara yag lebih besar.

Orkestra pemberantasan korupsi pun dipimpin oleh presiden.

"Sebab menurut saya yang, punya tenaga untuk memberantas korupsi di negara ini adalah Presiden," kata Fahri.

Oleh karena itu, Revisi UU KPK dianggap sebagai cara terbaik.

Royyan pun menanggapi perkataan Fahri dengan mengundang tawa audiens.

"Menurut Bang Fahri itu adalah cara terbaik untuk memperkuat DPR. Jangan-jangan DPR itu Dewan Perwakilan Fahri Hamzah, bukan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia," tutur Royyan.

"Boleh, boleh kalau itu," jawab Fahri santai sembari tersenyum.

(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved