Sabtu, 4 Oktober 2025

Rusuh di Papua

BREAKING NEWS: Veronica Koman Jadi Buronan Polda Jatim

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada Veronica Koman.

Editor: Dewi Agustina
Instagram
Veronica Koman dan suasana saat insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. 

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan dari 6 rekening yang baru ditemukan, polisi mendapatkan transaksi tak wajar.

Baca: Ni Nyoman Rai Tak Menyangka Perselingkuhan Dokter di Puskesmas Abiansemal Berujung Aksi Penebasan

Namun, Luki tak menjelaskan detail transaksi yang dimaksud.

Veronica membantah tudingan tersebut.

Ia mengaku jumlah uang rekening yang ia miliki dalam batas wajar.

"Bahwa saldo rekening saya dalam batas nominal yang wajar sebagai pengacara yang juga kerap melakukan penelitian," ujar dia.

Tuduhan Cairkan Uang di Surabaya dan Papua

Dari transaksi yang dinilai tidak masuk akal oleh kepolisian, Kapolda Jatim menyebutkan uang tersebut berasal dari dalam negeri.

Kemudian, menurut keterangan polisi, Veronica diduga mencairkan uang tersebut di sejumlah tempat di dalam negeri, di antaranya di Surabaya dan Papua.

Menanggapi hal tersebut, Veronica menegaskan bahwa ia hanya pernah berkunjung ke Surabaya sebanyak satu kali di tahun 2018.

Baca: Abu Razak, Pimpinan KKB yang Tewas Saat Kontak Tembak dengan Polisi Pernah Dipenjara dan Jadi DPO

Jika ia memang pernah menarik uang saat di Surabaya, Veronica yakin bahwa hal itu dalam nominal yang wajar.

"Saya hanya pernah ke Surabaya sekali dalam seumur hidup saya, selama 4 hari, yaitu ketika pendampingan aksi 1 Desember 2018 bagi klien saya AMP (Aliansi Mahasiswa Papua)," ujar dia.

"Saya tidak ingat bila pernah menarik uang di Surabaya. Apabila saya sempat pun ketika itu, saya yakin maksimal hanya sejumlah batas sekali penarikan ATM untuk biaya makan dan transportasi sendiri," lanjut dia.

Begitu pula dengan tuduhan menarik uang di Papua.

Veronica pun yakin bahwa penarikan uang yang dilakukan di Papua dalam jumlah yang wajar untuk kehidupan sehari-hari.

Ia berpandangan bahwa pemeriksaan rekeningnya sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang polisi.

Sebab, Veronica menilai, pemeriksaan rekening tidak terkait dengan kasus yang menimpanya.

"Saya menganggap pemeriksaan rekening pribadi saya tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan ke saya, sehingga ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian, apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan," ujar Veronica.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Polda Jatim Tetapkan Status DPO pada Veronica Koman

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved