Sabtu, 4 Oktober 2025

Rusuh di Papua

BREAKING NEWS: Veronica Koman Jadi Buronan Polda Jatim

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada Veronica Koman.

Editor: Dewi Agustina
Instagram
Veronica Koman dan suasana saat insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. 

Polda Jawa Timur mendapatkan informasi bahwa Veronica pernah mendapatkan beasiswa S2 dari pemerintah pada 2017 untuk studi pascasarajana (S2) bidang hukum.

Namun, menurut Kapolda Jawa Timur Irjen (Pol) Luki Hermawan, Veronica tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban sebagaimana umumnya mahasiswa yang memperoleh beasiswa sejak tahun 2017.

Veronica mengakui ia terlambat memberi laporan studi kepada institusi pemberi beasiswa.

Namun, ia menegaskan bahwa persoalan itu telah selesai pada 3 Juni 2019.

"Bahwa betul saya terlambat dalam memberikan laporan studi kepada institusi beasiswa, tetapi urusan itu telah selesai per 3 Juni 2019 ketika universitas tempat saya studi mengirimkan seluruh laporan studi saya kepada institusi beasiswa saya," ucap dia.

Veronica mengaku memiliki hubungan yang dingin dengan institusi pemberi beasiswa.

Alasannya, ia dilaporkan kepada pemberi beasiswa dengan tuduhan mendukung gerakan separatisme di sebuah acara.

Veronica menceritakan, pihak yang melaporkannya adalah staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia.

Baca: Lamaran Sahila Hisyam dan Vicky Prasetyo Hanya Akting, Intip Potret Sahila Bersama Ayahnya yang Asli

Kala itu, ia mengaku sedang menjadi pembicara mengenai pelanggaran HAM di Papua.

Acara itu diselenggarakan Amnesty International Australia dan gereja setempat. Para staf tersebut merekam dan memotretnya.

"Para staf KBRI tidak hanya datang ke acara tersebut untuk memotret dan merekam guna mengintimidasi pembicara, tapi saya juga dilaporkan ke institusi beasiswa atas tuduhan mendukung separatisme di acara tersebut," kata Veronica.

"Itu juga yang membuat hubungan saya dengan institusi beasiswa saya menjadi dingin dan saya tidak meminta lagi pembiayaan beberapa hal yang seharusnya masih menjadi tanggungan beasiswa," lanjut dia.

Sejumlah LSM dan beberapa advokat, saat melaporkan Polda Jawa Timur ke Kompolnas terkait penetapan status tersangka kepada Veronica Koman, di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019)
Sejumlah LSM dan beberapa advokat, saat melaporkan Polda Jawa Timur ke Kompolnas terkait penetapan status tersangka kepada Veronica Koman, di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019) (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Tuduhan Transaksi Tidak Wajar

Polda Jawa Timur mengaku menemukan 8 rekening atas nama Veronica Koman.

Awalnya penyidik menemukan 2 rekening dengan nama Veronica. Kemudian, ditemukan lagi 6 rekening atas nama Veronica.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved