Jumat, 3 Oktober 2025

Revisi UU KPK

Pasca-UU KPK Disahkan: Aksi Protes Karyawan KPK Diwarnai Ricuh hingga Tanggapan Ahli Hukum

UU KPK yang baru telah disahkan oleh DPR. Para karyawan KPK menggelar aksi protes pada Selasa malam. Aksi itu sempat diwarnai ricuh.

Penulis: Daryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wadah Pegawai KPK bersama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi teratrikal di lobi gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2019) malam. Aksi teatrikal dengan mengibarkan bendera kuning serta menaburkan bunga bertujuan untuk merenungi situasi yang terjadi di KPK setelah adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

2. Diwarnai Ricuh

Aksi protes para pegawai KPK sempat ricuh di halaman Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).

Keadaan sempat memanas ketika para pegawai KPK menyanyikan lagu Gugur Bunga sebelum menutup aksi.

Saat itu, ada teriakan dari luar kelompok pegawai KPK.

Akhirnya, nyanyian terhenti.

Dalam waktu bersamaan, ada kelompok lain yang juga berunjuk rasa di depan Gedung KPK.

Mereka mengaku mendukung revisi UU KPK.

Setelah teriakan tersebut, Kapolsek Setiabudi AKBP Tumpak berdebat dengan seorang peserta aksi dari KPK.

Kapolsek Setiabudi, Ajun Komisaris Besar Tumpak Simangunsong sempat berdebat dengan peserta masa aksi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2019)
Kapolsek Setiabudi, Ajun Komisaris Besar Tumpak Simangunsong sempat berdebat dengan peserta masa aksi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2019) (KOMPAS.COM/WALDA MARISON)

Sontak, peristiwa itu mencuri perhatian peserta aksi lain yang langsung menyoraki Kapolsek.

"Tugasmu mengayomi, tugasmu mengayomi. Pak polisi, pak polisi, jangan ganggu aksi kami," teriak pegawai KPK.

Setelah itu, Tumpak langsung meninggalkan lokasi dan situasi mereda.

Tumpak mengaku berusaha meredam suasana agar tidak terjadi bentrok dengan massa yang sedang menggelar aksi di luar Gedung KPK.

"Yang massa di sini kan harus diam, nah masa di sana (dalam gedung) KPK biar diam ya. biar nggak bentrok. Gitu loh. Semua aman-aman saja," kata dia saat dikonfirmasi di lokasi.

3. Ahli Hukum Khawatirkan KPK Tunduk pada Hukum

Ahli hukum pidana Universitas Indonesia, Gandjar Laksamana Bonaprapta mengkhawatirkan perubahan status kelembagaan KPK dari lembaga independen menjadi eksekutif.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved