Sabtu, 4 Oktober 2025

Polri Tegaskan Kebakaran Hutan dan Lahan Paling Banyak Disebabkan Faktor Manusia

Mabes Polri terus berupaya melakukan penegakkan hukum atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri terus berupaya melakukan penegakkan hukum atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Salah satunya di wilayah Riau.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan meski saat ini telah memasuki tahap musim kemarau El Nino, tetapi faktor terbesar penyebab karhutla adalah manusia.

"Pada saat peninjauan Wakapolri dan TNI, Riau memang disimpulkan 99 persen karhutla itu adalah faktor manusia," ujar Dedi, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Baca: Dikaitkan Kemunculan Anaconda, Ini Sederet Fakta Ular Raksasa Hangus Terbakar di Hutan Kalimantan

Baca: Krisis Air di Calon Ibu Kota Negara, PDAM Danum Taka Penajam Imbau Pelanggan Efisien Gunakan Air

Baca: Penyakit Cut Meyriska Sering Kambuh 5 Tahun ini, Istri Roger Danuarta Meringkuk Tak Berdaya di RS

Untuk saat ini, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap pihak-pihak yang ditengarai bertanggung jawab dalam karhutla.

"Polri concern pendekatan hukum terhadap siapa saja terbukti melakukan pembakaran lahan maupun hutan. Baik secara unsur sengaja maupun unsur kelalaian," ucap jenderal bintang satu tersebut.

185 orang dan 4 korporasi jadi tersangka

aropenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sudah ada 185 individu dan 4 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga saat ini.

"Ada penambahan tersangka khususnya perorangan. Dari 179 menjadi 185 tersangka sekarang. Total tersangka yang diamankan atau disidik jajaran adalah sebanyak 185 tersangka secara perorangan dan untuk korporasi 4 sebagai tersangka," ujar Dedi, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Ia menjelaskan secara rinci detail dan jumlah para tersangka di masing-masing wilayah yang masih rawan karhutla.

Baca: Tuduh Iran Serang Kilang Minyak Arab Saudi, Trump Nyatakan AS Siap Perang

Seperti di Polda Riau, ia mengatakan ada 47 tersangka individu dan satu tersangka korporasi.

Kemudian di Polda Sumatera Selatan ada 18 tersangka individu, Polda Jambi 14 tersangka individu, dan Polda Kalimantan Selatan dua tersangka individu.

Jenderal bintang satu itu menuturkan dari tiga lokasi tersebut sama-sama tidak memiliki tersangka korporasi alias nihil.

Baca: Pria Asal Garut Bunuh Seorang Nenek Lalu Bakar Jasadnya di Gubuk, Berikut Motif dan Kronologinya

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved