Jumat, 3 Oktober 2025

Revisi UU KPK

Abraham Samad Buka Suara Soal Revisi UU KPK: KPK Hanya jadi Komisi Pencegahan Korupsi

Abraham Samad ikut buka suara soal revisi UU KPK yang disetujui DPR. Begini kata mantan Ketua KPK periode 2012-2015.

Penulis: Sri Juliati
tribunnnewsBogor.com/ Damanhuri
Abraham Samad Buka Suara Soal Revisi UU KPK: KPK Hanya jadi Komisi Pencegahan Korupsi 

Keempat, tugas KPK di bidang pencegahan akan ditingkatkan, sehingga setiap instansi, kementerian dan lembaga wajib menyelenggarakan pengelolaan laporan harta kekayaan terhadap penyelenggaraan negara sebelum dan sesudah berakhir masa jabatan.

Kelima, pembentukan dewan pengawas KPK berjumlah lima orang yang bertugas mengawasi KPK.

Keenam, kewenangan KPK untuk menghentikan penyidikan dan penuntutan perkara korupsi yang tidak selesai dalam jangka waktu satu tahun atau SP3.

Penghentian itu harus dilaporkan kepada dewan pengawas dan diumumkan ke publik.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Poin Revisi UU KPK: Dari Penyadapan, Pembentukan Dewan Pengawas, hingga Kewenangan SP3"

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved