Selasa, 30 September 2025

Revisi UU KPK

ICW Sebut Ada Peluang Revisi UU KPK Bisa Dibatalkan

"Nah pemerintah itu siapa, apakah Kemenkumham, atau pihak Setneg atau bagaimana, apakah KPK juga diundang dalam draft itu misalnya?" kata Adnan

Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Adnan Topan Husodo 

"Saya belum tahu, belum melihat (drafnya)," ujar Yasonna Laoly kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).

Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah mengajukan revisi UU KPK ke paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dan kemudian disetujui.

Setelah disetujui DPR, maka RUU tersebut akan segera dibahas bersama pemerintah.

Yasonna enggan berspekulasi bagaimana nantinya sikap pemerintah.

Yang jelas, tegas dia, perlu dibahas bersama DPR mengenai hal ini.

"Nanti kita lihat," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari PDIP Masinton Pasaribu mengatakan soal usulan Badan Legislasi untuk merevisi UU KPK yang rencananya bakal diparipurnakan pada hari ini, Kamis, 5 September 2019.

Masinton juga mengklaim RUU usul DPR ini sudah dibahas lama di Baleg DPR.

Apalagi, baik pemerintah maupun DPR sudah menyepakati empat hal soal Revisi UU KPK.

Baca: Ray Rangkuti: Revisi UU KPK Diam-diam, Kado Pahit di Penghujung Jabatan

"Pemerintah dan DPR kan sudah, 2017 lalu ya itu sudah menyepakati empat hal untuk dilakukan revisi terbatas terhadap UU KPK itu," kata Masinton, Rabu (4/9/2019).

Empat hal yang diklaim Masinton sudah disepakati untuk direvisi di antaranya soal penyadapan, dewan pengawas, kewenangan SP3 (menghentikan perkara) dan pegawai KPK.

Jokowi sebut KPK sudah jalan dengan baik

Presiden Joko Widodo bertemu dengan lebih dari 35 orang pemimpin redaksi media massa, berasal dari media online, koran, televisi, dan radio di Istana Negara, Selasa (3/8/2019) siang. HO/Biro Pers Kepresidenan
Presiden Joko Widodo bertemu dengan lebih dari 35 orang pemimpin redaksi media massa, berasal dari media online, koran, televisi, dan radio di Istana Negara, Selasa (3/8/2019) siang. HO/Biro Pers Kepresidenan (HO/Biro Pers Kepresidenan)

 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja dengan baik dalam menjalankan tugasnya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Menurut saya KPK saat ini telah bekerja dengan baik," kata Jokowi di Pontianak, seperti dilansir dalam keterangan Biro Pers Kepresidenan, Kamis (5/7/2019).

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi untuk merespons pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca: Indonesia Vs Malaysia di GBK, Insiden Pelemparan Terjadi Saat Jeda Istirahat

Baca: Respons Fadli Zon Sikapi Revisi Undang-Undang KPK: Tidak Boleh Ada Pelemahan KPK

Baca: Baru Beberapa Hari Dilantik Belum Sempat Terima Gaji, Anggota DPRD Gunungkidul Sudah Diberhentikan

Selain itu, Jokowi menjelaskan dirinya belum menerima usulan revisi undang-undang yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPR hari ini.

Untuk itu, Kepala Negara belum dapat mengomentari mengenai usulan tersebut.

"Saya belum tahu isinya, jadi saya belum bisa menyampaikan apa-apa," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan