TAG
Adnan Topan Husodo
Aktivis ICW
Berita
-
Keputusan Mundur Mahfud MD Dinilai Bisa Jadi Standar Etik Pejabat Publik yang Berkontestasi
Dia juga menduga, pejabat publik yang mencalonkan di Pilpres 2024 juga bisa mengerahkan pejabat dan jajaran di bawahnya untuk ikut mendukungnya.
-
Temui Langsung Presiden Saat Mundur Dari Kabinet, Ini Isi Pembicaraan Mahfud-Jokowi
Pertemuan Mahfud Md dan Presiden Jokowi pun berlangsung secara tertutup di Istana Kepresidenan selama kurang lebih satu jam.
-
Panggung Demokrasi Tribunnews: Generasi Muda Terjaring OTT KPK
Program talkshow Panggung Demokrasi Tribunnews Rabu, 26 Januari 2022 bersama Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo dan Politisi PSI, William Aditya.
-
Emir Moeis Jadi Komisaris di Perusahaan BUMN, ICW: Korupsi Sudah Dianggap Masalah Kecil
Indonesia Corruption Watch (ICW) angkat suara terkait ditunjuknya Emir Moeis komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.
-
Respons ICW Sikapi Somasi Moeldoko Terkait Tudingan Soal Bisnis Ivermectin
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo angkat bicara menyikapi somasi dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
-
Respons ICW Sikapi Rencana Moeldoko Ambil Langkah Hukum Terkait Tudingan Soal Bisnis Obat Ivermectin
Adnan Topan Husodo memberikan tanggapan terkait pertimbangan KSP Moeldoko yang akan membawa tudingan ICW ke ranah hukum.
-
ICW: KPK Telah Kehilangan Kekuatan Besarnya Apalagi Pegawainya Kini Jadi ASN
Status kepegawaian KPK yang beralih jadi ASN, kata dia, membuat dirinya menjadi tidak independen lagi.
-
KPK Benarkan 75 Pegawai Tak Lolos jadi ASN, ICW: Kalau Tak Diramaikan Sudah Ada Pemecatan Diam-diam
75 pegawai KPK tak lolos tes jadi ASN, ICW menilai kalau tidak diramaikan sudah ada pemecatan diam-diam
-
Pemerintah Bentuk Satgas BLBI, ICW: Semacam Proses Cuci Tangan atas Revisi UU KPK
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pembentukan Satgas tagih dana BLBI sebagai proses cuci tangan pemerintah atas revisi UU KPK.
-
ICW: Korupsi Tetap Tinggi di Negara yang Terapkan Hukuman Mati Koruptor
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan hukuman mati bukan solusi untuk menekan angka korupsi.
-
ICW Sarankan Program Kartu Prakerja Diganti Jadi Bantuan Langsung Tunai
sebaiknya program ini digantikan dengan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
-
ICW Beberkan Potensi-potensi Penyimpangan Dana Program Penanganan Covid-19
Adnan menilai program penanganan Covid-19 memiliki masalah tata kelola, sehingga berpotensi menciptakan penyimpangan di tingkat pusat maupun daerah
-
Impunitas Pejabat Publik dalam Program Penanganan Covid-19 Berpotensi Penyimpangan
Adnan menilai undang-undang ini dapat menimbulkan niat pejabat publik untuk melakukan penyimpangan dana penanganan Covid-19.
-
ICW Beberkan Potensi Korupsi Dalam Proyek Kartu Prakerja
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan Program Kartu Prakerja tidak efektif sebagai program bantuan sosial untuk menangani pandemi virus corona
-
Koordinator ICW Sebut Kasus Harun Masiku Tangga Menuju Kasus yang Lebih Besar: Ada Aktor Besar!
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai kasus Harun Masiku adalah tangga menuju kasus yang lebih besar.
-
Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, ICW sebut Ini Modus Pencucian Uang Model Baru
Menurut Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo modus penempatan dana di kasino luar negeri tergolong baru dalam modus kejahatan pencucian uang.
-
ICW Kawal Uji Materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi
Adnan Topan Husodo, menolak adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
-
Kewenangan Terbitkan SP3 Rawan Disalahgunakan untuk Lindungi Koruptor
Sejumlah pengamat hukum menilai, pemberian SP3 kontraproduktif dengan semangat pemberantasan korupsi.
-
Ogah Terbitkan Perppu Cabut UU KPK, ICW Usul Penghargaan BHACA Jokowi Dicabut
Peneliti ICW Adnan Topan Husodo menilai, Jokowi tidak layak menerima penghargaan tersebut jika enggan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undan
-
Polemik Revisi UU KPK: Dewan Pengawas yang Jadi Ganjalan
Terdapat tujuh poin kesepakatan antara panja pemerintah dan panja DPR RI mengenai revisi undang-undang KPK.