Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Mahfud MD Sebut Keputusan Jokowi Memindahkan Ibu Kota ke Kaltim Sah Secara Hukum

Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Editor: Sugiyarto
TribunSolo.com/Adi Surya
Mahfud MD saat mengisi acara Halaqah Alim Ulama di Solo, Sabtu (31/8/2019). 

"Dari zaman Andrinof sudah dibahas," ujar Bambang di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Namun, kajian yang diserahkan saat ini oleh Bappenas ke pemerintah merupakan kajian baru, bukan warisan Andrinof.

Bambang mengatakan, selama itu pula, tak ada yang tahu mengenai rencana pemindahan ibu kota kecuali internal pemerintah dan kalangan terbatas.

Bahkan, selama kampanye Presiden Joko Widodo juga sama sekali tak disinggung mengenai hal itu ke publik.

Rahasia itu ditutup rapat hingga 2019, pasca Pemilihan Umum.

"Tidak lama setelah April, saya dipanggi lagi. Langsung disuruh memaparkan kajian terakhir," kata Bambang, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Alasan pemerintah menyimpan rapat rencana ini karena tak mau isu ini jadi bahan gorengan politik.

Selama proses pemilu, kata Bambang, presiden meminta kabinetnya untuk tutup mulut dulu selama kontestasi politik berlangsung.

"Karena tidak mau jadi mainan politik."

"Makanya isu itu muncul lagi setelah pemilu," kata Bambang.

Dalam tiga tahun terakhir, dalam menentukan wilayah mana yang akan jadi ibu kota baru, banyak forum group discussion yang dilakukan.

Diskusi melibatkan berbagai elemen untuk menyerap masukan dari mereka.

Hasilnya akan jadi pertimbangan pemerintah dan dituangkan dalam kajian tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Bertemu Jokowi, Mahfud MD Tanggapi Keputusan Presiden soal Rencana Pindah Ibu Kota ke Kaltim

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved