Minggu, 5 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Mahfud MD Sebut Keputusan Jokowi Memindahkan Ibu Kota ke Kaltim Sah Secara Hukum

Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Editor: Sugiyarto
TribunSolo.com/Adi Surya
Mahfud MD saat mengisi acara Halaqah Alim Ulama di Solo, Sabtu (31/8/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

 Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ibu kota akan pindah ke Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019) lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud seusai ia mengikuti Konferensi HTN VI yang dibuka oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (2/9/2019).

Baca: Amies Rais Khawatir Ibu Kota Pindah, Kedaulatan Terancam

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Terkait isu pindah ibu kota, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, langkah Presiden Jokowi dianggap sah secara hukum.

Rencana tersebut tinggal diolah sesuai dengan proses politik dan legislasinya, lanjut Mahfud, melalui cuitan yang ia tulis pada Selasa (3/9/2019).

Baca: Ibu Kota Pindah ke Kaltim, KPPU Antisipasi Terjadinya Persekongkolan Tender

Pada cuitan itu, Mahfud juga menegaskan telah berdiskusi dengan Presiden Jokowi.

Ia mengatakan wajar saja jika rencana pemindahan ibu kota ke luar Jakarta menuai pro dan kontra.

Berikut cuitan lengkap Mahfud MD:

Terkait isu pindah ibukota, sbg Ketum APHTN-HAN sy katakan kpd Presiden, hal itu bs dilihat dari politik & hukum.

Scr politik biasa sj ada yg setuju, tdk setuju, atau menyampaikan usul alternatif.

Tp scr hukum langkah Presiden sah, tinggal diolah dlm proses politik dan legislasi.

Sudah Dikaji 3 Tahun

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemindahan ibu kota negara sudah dibahas mendalam sejak tiga tahun belakangan.

Kajian tersebut, kata Bambang, sudah muncul sejak era Menteri PPN sebelumnya, Andrinof Chaniago.

"Kajian sudah tiga tahun sejak 2017."

"Dari zaman Andrinof sudah dibahas," ujar Bambang di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Namun, kajian yang diserahkan saat ini oleh Bappenas ke pemerintah merupakan kajian baru, bukan warisan Andrinof.

Bambang mengatakan, selama itu pula, tak ada yang tahu mengenai rencana pemindahan ibu kota kecuali internal pemerintah dan kalangan terbatas.

Bahkan, selama kampanye Presiden Joko Widodo juga sama sekali tak disinggung mengenai hal itu ke publik.

Rahasia itu ditutup rapat hingga 2019, pasca Pemilihan Umum.

"Tidak lama setelah April, saya dipanggi lagi. Langsung disuruh memaparkan kajian terakhir," kata Bambang, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Alasan pemerintah menyimpan rapat rencana ini karena tak mau isu ini jadi bahan gorengan politik.

Selama proses pemilu, kata Bambang, presiden meminta kabinetnya untuk tutup mulut dulu selama kontestasi politik berlangsung.

"Karena tidak mau jadi mainan politik."

"Makanya isu itu muncul lagi setelah pemilu," kata Bambang.

Dalam tiga tahun terakhir, dalam menentukan wilayah mana yang akan jadi ibu kota baru, banyak forum group discussion yang dilakukan.

Diskusi melibatkan berbagai elemen untuk menyerap masukan dari mereka.

Hasilnya akan jadi pertimbangan pemerintah dan dituangkan dalam kajian tersebut. (*)

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ibu kota akan pindah ke Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019) lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud seusai ia mengikuti Konferensi HTN VI yang dibuka oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (2/9/2019).

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Terkait isu pindah ibu kota, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, langkah Presiden Jokowi dianggap sah secara hukum.

Rencana tersebut tinggal diolah sesuai dengan proses politik dan legislasinya, lanjut Mahfud, melalui cuitan yang ia tulis pada Selasa (3/9/2019).

Pada cuitan itu, Mahfud juga menegaskan telah berdiskusi dengan Presiden Jokowi.

Ia mengatakan wajar saja jika rencana pemindahan ibu kota ke luar Jakarta menuai pro dan kontra.

Berikut cuitan lengkap Mahfud MD:

Terkait isu pindah ibukota, sbg Ketum APHTN-HAN sy katakan kpd Presiden, hal itu bs dilihat dari politik & hukum.

Scr politik biasa sj ada yg setuju, tdk setuju, atau menyampaikan usul alternatif.

Tp scr hukum langkah Presiden sah, tinggal diolah dlm proses politik dan legislasi.

Sudah Dikaji 3 Tahun

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemindahan ibu kota negara sudah dibahas mendalam sejak tiga tahun belakangan.

Kajian tersebut, kata Bambang, sudah muncul sejak era Menteri PPN sebelumnya, Andrinof Chaniago.

"Kajian sudah tiga tahun sejak 2017."

"Dari zaman Andrinof sudah dibahas," ujar Bambang di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Namun, kajian yang diserahkan saat ini oleh Bappenas ke pemerintah merupakan kajian baru, bukan warisan Andrinof.

Bambang mengatakan, selama itu pula, tak ada yang tahu mengenai rencana pemindahan ibu kota kecuali internal pemerintah dan kalangan terbatas.

Bahkan, selama kampanye Presiden Joko Widodo juga sama sekali tak disinggung mengenai hal itu ke publik.

Rahasia itu ditutup rapat hingga 2019, pasca Pemilihan Umum.

"Tidak lama setelah April, saya dipanggi lagi. Langsung disuruh memaparkan kajian terakhir," kata Bambang, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Alasan pemerintah menyimpan rapat rencana ini karena tak mau isu ini jadi bahan gorengan politik.

Selama proses pemilu, kata Bambang, presiden meminta kabinetnya untuk tutup mulut dulu selama kontestasi politik berlangsung.

"Karena tidak mau jadi mainan politik."

"Makanya isu itu muncul lagi setelah pemilu," kata Bambang.

Dalam tiga tahun terakhir, dalam menentukan wilayah mana yang akan jadi ibu kota baru, banyak forum group discussion yang dilakukan.

Diskusi melibatkan berbagai elemen untuk menyerap masukan dari mereka.

Hasilnya akan jadi pertimbangan pemerintah dan dituangkan dalam kajian tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Bertemu Jokowi, Mahfud MD Tanggapi Keputusan Presiden soal Rencana Pindah Ibu Kota ke Kaltim

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved