OTT KPK di Muara Enim
Bupati Muara Enim yang Ditangkap KPK Pernah Ikrar Anti Korupsi
Bupati Muara Enim Ahmad Yani terjaring operasi tangkap tangan ( OTT) oleh Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Senin (2/9/2019).
Pada Kamis (13/12/2019), Ahmad Yani mengajak pejabat untuk ikrar anti korupsi bertepatan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI).
Baca: 3 Anggota Satpol PP Bantul Tersegat Listrik Saat Turunkan Baliho, Satu Tewas, Ini Kronologinya
Baca: Kisah Korban Kecelakaan Tol Cipularang: Firasat Keluarga hingga Pesan Terakhir Korban Meninggal
Baca: Mengenal Jenis Anjing Belgian Malinois Milik Bima Aryo yang Menewaskan ART di Cipayung
Baca: Jalani Uji Kelayakan di DPR, Penasehat Menteri Desa Mengaku Belajar Dari Eko Putro Sandjojo
Dikutip dari Kompas.com, saat itu Ahmad Yani mengatakan HAKI adalah pengingat bahwa korupsi hanya dilawan dengan cara bersama-sama.
Ahmad Yani lahir di Jakarta, 10 November 1965 dari pasangan seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama, Suratul Kahfie SH dan Hj Yusa.
Pada Pilkada 2018, Ahmad Yani yang berpasangan dengan Juarsah, menang dengan 67.522 suara atau sekitar 33,82 persen.
Pasca-OTT, Ahmad Yani dan tiga orang lainnya dibawa ke Hedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2019).
Berita ini sudah tayang di Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2019/09/03/16040021/sosok-bupati-muara-enim-ahmad-yani-berharta-rp-4-7-miliar-dan-pernah-ikrar?page=all
Hartanya Rp 4,7 Miliar
Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) mengamankan Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan H Ahmad Yani pada Senin (2/9/2019) malam.
Selain Ahmad Yani, tim juga mengamankan tiga orang lainnya yakni, pejabat pengadaan dan pihak swasta.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ditilik dari http://elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp4.725.928.566.
Harta kekayaan tersebut dilaporkan Ahmad Yani ketika akan mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim pada tahun 2018.
Baca: Buruh Siap Gelar Demo Besar-besaran Jika Iuran BPJS Kesehatan Jadi Naik
Ahmad Yani memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp2,5 miliar.
Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang.
Tak hanya itu, Ahmad Yani juga tercatat memiliki alat transporasi berupa mobil dan motor seharga Rp885 juta.
Ahmad Yani memiliki enam mobil dengan merek Daihatsu Taft tahun 1983, Toyota Agya tahun 2014, dan Nissan Grand Livina tahun 2012.