Jumat, 3 Oktober 2025

Rusuh di Papua

Tersangka Baru Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Mahasiswa Papua di Surabaya Akan Diperiksa Senin

SA, tersangka baru kasus ujaran kebencian berbau rasisme di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya, akan diperiksa, Senin (2/9/2019) pekan depan.

Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jumat (30/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SA, tersangka baru kasus ujaran kebencian berbau rasisme di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya, akan diperiksa, Senin (2/9/2019) pekan depan.

SA nantinya akan diperiksa bersama TS, tersangka yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (28/8/2019) lalu.

"Senin kan baru diperiksa semuanya (SA dan TS)," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Jumat (30/9/2019).

Ia juga mengatakan pihak kepolisian terus berupaya mengembangkan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut.

Baca: Kantor dan Berkas Penetapan Anggota DPRD Terpilih Ludes Dibakar, Ini Harapan KPU Papua

Baca: Videonya Makan Gurita Tuai Protes, Ria Ricis Buat Klarifikasi: Sebelumnya Saya Minta Maaf

Baca: Hal-Hal Menarik Saat Persib Bandung Menang Tipis dari PSS: Pencetak Gol Bukan Pemain Anyar

Baca: Geger Temuan Tulang Belulang Manusia di Pluit, Posisinya Dalam Keadaan Tertidur di Ranjang

Karenanya, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan tak menutup kemungkinan bakal ada penambahan tersangka kembali.

"Nah, tak menutup kemungkinan kalau ada perkembangan tersangka baru akan diumumkan," kata dia.

Lebih lanjut, Dedi menyebut hingga saat ini SA belum ditahan lantaran penahanan yang bersangkutan harus menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara oleh penyidik.

"Belum ditahan karena Senin baru diperiksa kan. Dalam hal ini, penyidik, selain memeriksa saksi dan uji labfor, juga memeriksa saksi ahli bahasa dan pidana. Saksi bahasa terkait diksi yang disampaikan masuk nggak dalam unsur penghinaan," katanya.

Jokowi gelar rapat terbatas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil sejumlah menteri ke Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/8/2019) untuk menggelar rapat terbatas terkait gejolak di Papua.

"Ada aturan keamanan, tindak tegas yang melanggar hukum, tidak ada toleransi bagi perusuh dan tindakan anarkis," ucap Jokowi dalam pengantar rapat terbatas.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) rapat bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/8/2019) bahas gejolak di Papua
Presiden Joko Widodo (Jokowi) rapat bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/8/2019) bahas gejolak di Papua (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)

Menurut Jokowi, kondisi Papua maupun Papua Barat harus dijaga dan segera dipulihkan agar semua kegiatan masyarakat kembali normal.

Baca: Cut Meyriska Pamerkan Kekompakan Roger Danuarta dan sang Ayah Mertua Saat Belanja Bareng

Baca: Satu Klub yang Tak Diperbolehkan Inter Milan untuk Pinjam Icardi

Baca: 4 Amalan Sunah Bulan Muharram Mulai dari Puasa Asyuro, Puasa Tasua hingga Menyantuni Anak Yatim

"Segera diperbaiki sehingga aktivitas publik, pemerintahan pulih, saya percaya warga Papua cinta damai, cinta kepada bangsa dan negara," kata Jokowi.

Jokowi juga meminta aparat keamanan untuk menindak tegas pihak yang melakukan tindakan rasialis dalam bentuk apapun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved