Senin, 6 Oktober 2025

Ibu Kota Baru

Ibu Kota Baru RI: 9 Alasan Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara Dipilih hingga Habiskan Rp446 T

Melalui konferensi pers, Jokowi menyatakan ibu kota baru RI bakal berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara

Penulis: Daryono
twitter/KemenPUPR
Peta Kalimantan, terdapat Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara sebagai lokasi ibu kota baru RI 

"Kewenangan tidak boleh diabaikan. Karena ketika kita tidak good government, nanti yang terjadi adalah abuse of power," ujar dia.

Baca: 4 Kecamatan di Penajam Paser Utara yang Diajukan Sebagai Lokasi Ibu Kota Negara yang Baru

Ia sekaligus mengklarifikasi bahwa pernyataannya ini bukan bertujuan untuk menghambat pemindahan ibu kota.

Mardani hanya ingin mendorong agar prosesnya didasarkan sesuai dengan peraturan perundangan.

"Diingatkan ke Presiden, kami bukan mau melambat-lambatkan, tapi kami ingin semua sesuai dengan prosedur," kata Mardani.

4. Pemerintah Siapkan RUU Pemindahan Ibu Kota 

Setelah mengumumkan secara resmi lokasi ibu kota baru, Jokowi menyatakan bakal menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota. 

"Sehubungan dengan itu, pemerintah akan segera menyiapkan RUU untuk disampaikan ke DPR," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Jokowi telah menyurati Ketua DPR Bambang Soesatyo mengenai keputusan tersebut.

Presiden Jokowi juga telah melampirkan hasil kajian mengenai calon ibu kota baru.

Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro, yang ditemui usai diskusi di kantor Ombudsman RI (ORI), Kuningan, Jakarta Selatan ini, pada Kamis (15/8/2019).
Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang P.S. Brodjonegoro, yang ditemui usai diskusi di kantor Ombudsman RI (ORI), Kuningan, Jakarta Selatan ini, pada Kamis (15/8/2019). (Rina Ayu/Tribunnews.com)

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, pada 2020 fase persiapan dimulai.

Pada fase tersebut, ujar dia, selain mematangkan undnag-undang, pemerintah juga mempersiapkan master plan dan desain.

"Dan juga kemudian kita siapkan, apakah lahan siap," kata Bambang.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Ihsanuddin/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved