Ibu Kota Baru
Ibu Kota Baru RI: 9 Alasan Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara Dipilih hingga Habiskan Rp446 T
Melalui konferensi pers, Jokowi menyatakan ibu kota baru RI bakal berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara
"Kewenangan tidak boleh diabaikan. Karena ketika kita tidak good government, nanti yang terjadi adalah abuse of power," ujar dia.
Baca: 4 Kecamatan di Penajam Paser Utara yang Diajukan Sebagai Lokasi Ibu Kota Negara yang Baru
Ia sekaligus mengklarifikasi bahwa pernyataannya ini bukan bertujuan untuk menghambat pemindahan ibu kota.
Mardani hanya ingin mendorong agar prosesnya didasarkan sesuai dengan peraturan perundangan.
"Diingatkan ke Presiden, kami bukan mau melambat-lambatkan, tapi kami ingin semua sesuai dengan prosedur," kata Mardani.
4. Pemerintah Siapkan RUU Pemindahan Ibu Kota
Setelah mengumumkan secara resmi lokasi ibu kota baru, Jokowi menyatakan bakal menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota.
"Sehubungan dengan itu, pemerintah akan segera menyiapkan RUU untuk disampaikan ke DPR," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Jokowi telah menyurati Ketua DPR Bambang Soesatyo mengenai keputusan tersebut.
Presiden Jokowi juga telah melampirkan hasil kajian mengenai calon ibu kota baru.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, pada 2020 fase persiapan dimulai.
Pada fase tersebut, ujar dia, selain mematangkan undnag-undang, pemerintah juga mempersiapkan master plan dan desain.
"Dan juga kemudian kita siapkan, apakah lahan siap," kata Bambang.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Ihsanuddin/Fitria Chusna Farisa)