Pejabat Dinilai Perlu Menginisiasi Pemakaian Kendaraan Listrik di Ibu Kota Negara Baru
Politisi Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan bahwa dirinya setuju jika aparat negara menjadi inisiasi pemakaian kendaraan listrik.
Hal ini menjadi bertentangan dengan aturan Presiden yang tengah mendorong Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan di Indonesia sebesar 35 persen.
Baca: Ini 5 Point Tuntutan Gerakan Suluh Kebangsaan Untuk Merajut Kembali Papua
Baca: Empat Lembaga Pemerintahan dan BUMN Memperoleh Penghargaan untuk Inovasi di Bidang Geospasial
"Maka itu yang saya bilang, ini tidak pas. Ini mungkin pak Jokowi perlu melihat juga kondisi yang ada di bawah. Siapa tahu pak Jokowi belum dilaporin soal ini," tuturnya saat di acara Diskusi Teras Kita Mobil Listrik di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Roy merasa bahwa Joko Widodo akan mempertimbangkan kembali mengenai penggantian mobil dinas aparatur negara tersebut.
Terlebih mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai pembelian mobil dinas baru sebagai pemborosan.
"Saya tahu pak Jokowi orangnya adalah orang yang praktis, orang yang efisien dan pasti akan memilih yang terbaik untuk rakyatnya dan juga untuk para Menterinya. Tidak perlu bermewah-mewah tidak perlu berboros-boros," terangnya.
Sikap PKB
Sejauh tidak memberatkan keuangan negara, pengadaan mobil dinas yang baru boleh saja dilakukan untuk menunjang kinerja pejabat negara.
Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding, kepada Tribunnews.com, Kamis (22/8/2019).
Apalagi kata dia, pengadaan ini dilakukan karena kondisi kendaraan dinas sudah tidak layak.
Mobil yang dipakai sekarang sudah berumur lebih 10 tahun dan dipakai sejak masa pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhyono (SBY).
"Sepanjang kemampuan keuangan negara memungkinkan tidak ada masalah pengadaan mobil dinas menteri," ujar anggota DPR RI ini.
Dia yakin, para menteri juga tidak terlalu memempersoalkan mobil yang baru atau yang lama dan jenis yang disediakan sebagai kendaraan dinas.
"Ini kan karena negara menyediakan dan memungkinkan kondisi keuangan kita," jelas mantan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019 lalu itu.
Menurut dia, pengadaan mobil dinas yang baru ini pasti telah didahului pertimbangan-pertimbangan dan analisa yang matang.
Termasuk mempertimbangkan dari sisi protokoler, yakni keamanan dan kehormatan serta kepantasannya.