Soal Komposisi Menteri, Golkar: Itu Hak Prerogatif Presiden
Partai Golkar menyatakan dukungan terkait komposisi kabinet Jokowi-Maruf Amin yang akan lebih banyak diisi kalangan profesional
Oleh karena itu menurut Oesman Sapta apapun keputusan Presiden Jokowi dalam menyusun kabinet, Hanura akan mengikutinya.

Termasuk mengenai informasi komposisi kabinet ke depan yang akan mengambil 55 persen dari kelompok profesional dan 45 persen dari partai politik.
"Sekarang saya mau tanya anda setuju tidak hak prerogatif presiden, bah sudah jangan ditanya lagi kalau dia bilang begitu mau apa," pungkasnya.
Segera Umumkan
Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan presiden akan mengumumkan komposisi kabinet pemerintahan periode 2019-2024 sesegera mungkin.
Menurutnya dari bahasa tubuh yang ditampilkan, Jokowi akan mengumumkannya sebelum pelantikan Presiden dan wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2019.
"Iya sudah akan segera diumumkan," kata Oesman Sapta di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Menurut dia, dari bahasa tubuh yang ditampilkan, tidak akan ada peluang partai di luar koalisi Indonesia Kerja yang masuk kabinet di pemerintahan mendatang.
'Tidak juga (pelung partai di luar koalisi) , tentu beliau punya pemikiran yang lebih jauh dan lebih memungkinkan, untuk sejalan dengan pikirannya," katanya.

Menurut Oesman Sapta dalam menyusun kabinet pemerintahan mendatang, presiden berkomunikasi dnegan banyak pihak.
Meskipun memiliki hak prerogatif, Jokowi berkomunikasi dengan Ketum Parpol pengusung dalam penyusunan kabinet.
"Siapa bilang (tidak komunikasi), masing-masing mungkin sudah diajak bicara satu-satu dipanggil, kalau saya sih sudah tahu dan sudah pernah bicara sama beliau kita sepakat untuk menyerahkan hak prerogatif kepada Presiden sendiri," katanya.
Nasdem Tak Ingin Jadi Beban
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan komposisi menterinya akan lebih banyak diisi dari kalangan profesional ketimbang partai politik dalam kabinet 2019-2024.
Partai NasDem menegaskan akan mendukung kebijakan Jokowi tersebut.