Divonis 6 Bulan, Emak-emak Pelaku Kampanye Hitam ke Jokowi Menangis
"Menjatuhkan pidana kepada ketiga terdakwa dengan pidana penjara selama enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Elvina.
Kepala Desa Wanci Mekar, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, Alih Miharja mengatakan suami ES diketahui bekerja sebagai penjaga lintasan rel kereta.
"ES bekerja sebagai pedagang es campur dan suaminya penjaga lintasa rel kereta api. Kalau IP ibu rumah tangga," kata Alih, kepada Wartakota, Rabu (27/2/2019).
Ali menjelaskan kedua perempuan itu juga tidak aktif di Desanya, baik kegiatan RT maupun RW.
"Jadi memang warga biasa saja, engga punya kegiatan baik tingkat RT RW. Yang saya tahu itu saja pekerjaan ya seperti itu," ucap Alih.
Namun, demikian kata Alih, ia tidak mengetahui jelas aktifitasnya sehari-hari di luar itu.
"Kalau relawan atau tim kampanye saya engga tahu ya. Hanya sebatas itu yang saya tahu," jelasnya.
(tribun network/kompas.com/coz)