Polemik Kepala Daerah ke Luar Negeri : Berawal dari Mendagri, Anies Bereaksi Hingga JK Angkat Bicara
Berawal dari sindiran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengatakan ada kepala daerah yang seminggu sekali ke luar negeri
Mendagri Tjahjo Kumolo menilai hal tersebut tak perlu dilakukan karena selama lima tahun ini Kemendagri selalu mengizinkan kepala daerah atau anggota DPRD melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
“Saya kira tidak perlu, kecuali Kemendagri pernah menolak, saya selama lima tahun ini tak pernah menolak pengajuan izin perjalanan dinas kepala daerah atau anggota DPRD ke luar negeri. Saya percaya dengan semua kepala daerah,” ungkapnya ditemui di Kampus IPDN, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).
“Kalau mau lihat datanya di imigrasi,” imbuh Tjahjo.
Baca: Golkar akan Beri Persetujuan Amnesti Baiq Nuril
Tjahjo sendiri mengatakan dirinya tak pernah mempermasalahkan Anies Baswedan yang sudah enam kali melakukan kunjungan kerja ke luar negeri selama hampir dua tahun menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
Karena menurutnya Anies selalu mengajukan izin sesuai prosedur.
Mendagri menjelaskan bahwa surat edaran standard operational procedure atau SOP yang dikeluarkan pihaknya pada waktu yang berdekatan dengan kunjungan Anies ke Kolombia tak berkaitan dengan hal tersebut.
“Kami buat aturan pengajuan izin paling lambat 10 hari adalah agar semua perizinan ke Kemenlu dan Kemensetneg serta pengurusan visa sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi tak ada hubungan antara kedua pihak tersebut,” imbuhnya.
Baca: Pihak Sekolah Bantah Anak Bungsu Nunung Jadi Korban Bully di Sekolah
Tjahjo menegaskan bahwa dirinya percaya kunjungan kepala daerah atau anggota DPRD ke luar negeri akan memberi manfaat kepada masyarakat di daerahnya.
“Karena menggunakan anggaran daerah dan ada izinnya kami percaya akan ada manfaatnya buat daerah. Kalau ada kritik dari DPRD ya itu urusan DPRD,” pungkas Tjahjo.
Wapres Jusuf Kalla angkat bicara

Baca: Tanggapan Nissan Tentang Rencana Gubernur Anies Baswedan Hadirkan Balap Formula E di Jakarta
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Tjahjo Kumolo selektif dalam memberikan izin kepada kepala daerah yang mengajukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Hal itu disampaikan Kalla menanggapi polemik perjalanan dinas ke luar negeri sejumlah kepala daerah.
Polemik ini direspons Kemendagri dengan menerbitkan edaran khusus yang mengatur pengajuan izin lawatan ke negara lain.
Jusuf Kalla meminta Kemendagri cermat dalam memberikan izin, sehingga perjalanan yang tidak penting tak perlu disetujui.
Jusuf Kalla menuturkan, sudah seharusnya perjalanan kepala daerah ke luar negeri membawa manfaat bagi daerahnya.