Gerindra Incar Kursi Ketua MPR, Apa Reaksi PKS?
"Seperti apa paket MPR, di PKS domainnya pimpinan partai dan Musyawarah Majelis Syuro," jawab Mardani Ali Sera.
Selain PDI Perjuangan, imbuh Ferdinand Hutahaean, Demokrat juga akan mengajak partai lain untuk bersama sama mengusulkan paket pimpinan MPR.
Kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 bukan hanya menjadi rebutan antar-partai-partai politik Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
Partai-partai di luar pemerintah juga turut mengincar kursi MPR RI.
Sebelum diinginkan Demokrat, Gerindra, Partai Golkar dan PKB saling berebut menduduki kursi Ketua MPR RI.
Dalam UU MD3 Pasal 427C, pimpinan MPR setelah hasil Pemilu 2019 terdiri atas 1 ketua dan 4 wakil. Pimpinan dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap.
Tiap fraksi dan kelompok anggota dapat mengajukan 1 orang bakal calon pimpinan MPR. Kemudian, pimpinan MPR dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna MPR.
Analisis pengamat
Direktur Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, mengatakan PDI Perjuangan sudah pasti mendapatkan posisi Ketua DPR lantaran menjadi partai pemenang pemilu 2019.
Di sisi lain, posisi Ketua MPR pun ramai menjadi perbincangan. Terakhir, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mengusulkan partainya mendapat kursi Ketua MPR sebagai bagian dari rekonsiliasi.
Menanggapi hal itu, Karyono menilai UU MD3 tidak membatasi apabila posisi Ketua MPR nantinya diisi oleh partai pemenang atau dengan kata lain kader dari PDI Perjuangan.
"Mengenai posisi PDIP sudah mendapatkan posisi sebagai ketua DPR itu memang sudah otomatis karena UU MD3 telah menegaskan posisi ketua DPR diisi oleh partai pemenang pemilu. Meski demikian, UU MD3 tidak membatasi apabila posisi ketua MPR diisi oleh PDIP," ujar Karyono, ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (21/7/2019).
Namun demikian, terlaksananya kemungkinan itu disebut Karyono sangat tergantung dari strategi perjuangan masing-masing parpol.
Menurutnya, apabila partai koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf sepakat, maka bisa saja partai besutan Megawati Soekarnoputri itu menduduki posisi Ketua MPR pula.
"Jika seandainya di internal partai koalisi pengusung Jokowi-Ma'ruf sepakat dan solid mendukung PDIP menduduki ketua MPR. Hal itu bisa saja terjadi. Jadi, kata kuncinya ada kompromi dari semua parpol pengusung Jokowi-Ma'ruf," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan kepada semua pihak bahwa ada hal lebih penting daripada sekadar perebutan posisi ketua MPR.
Ada hal yang sangat substansial yang perlu dikawal yaitu agenda memperkuat kewenangan MPR.
"Mengembalikan fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara, mengawal dan mewujudkan haluan negara sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal pokok itulah yang perlu dikawal oleh semua kekuatan politik. Jadi bukan sekadar perebutan posisi jabatan," pungkasnya.