Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2019

Editan Foto Kelewat Cantik Jadi Dalil Gugatan, Evi Apita Maya: Harga Diri Saya Sudah Terinjak-injak

Calon anggota DPD NTB Evi Apita Maya mengatakan harga dirinya sebagai wanita sudah diinjak-injak atas gugatan Farouk Muhammad

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Caleg DPD Dapil NTB Evi Apita Maya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) 

"Saksi melaporkan bahwa adanya pemalsuan dokumen atau gambar pengunaan foto, sebagai persyaratan administrasi calon perseorangan anggota DPD RI. Semestinya bakal calon mengunakan foto terbaru maksimal 6 bulan sebelum pendaftaran di KPU," demikian dibacakan komisioner KPU NTB Syamsudin sebelum Rapat Pleno ditutup dan dinyatakan telah selesai.

Warga Mencoblos Evi Apita karena fotonya menarik

Soal foto Evi Apita sendiri menjadi salah satu sorotan dalam pleno KPU NTB kali ini, sebab foto Evi Apita diedit sedemikian rupa menjadi menarik.

Bahkan Gubernur NTB Zulkieflimansyah sempat membicarakan mengenai foto calon anggota DPD Evi Apita di sela-sela pertemuan dengan tokoh agama dan masyarakat di Pendopo Gubernur.

"Banyak yang memilih karena melihat foto yang menarik dalam pemilu kita," seloroh Gubernur NTB Zulkieflimansyah (23/4/2019) lalu.

Foto calon anggotaa DPD RI Evi Apita Maya yang dipersoalkan oleh saksi Farouk Muhammad yang mengangap Evi melakukan pemalsuan dokumen karena fotonya jadi cantik. Evi sendiri lolos ke Senayan lantaran foto cantiknya tersebut. (Dok. Istimewa)
Foto calon anggotaa DPD RI Evi Apita Maya yang dipersoalkan oleh saksi Farouk Muhammad yang mengangap Evi melakukan pemalsuan dokumen karena fotonya jadi cantik. Evi sendiri lolos ke Senayan lantaran foto cantiknya tersebut. (Dok. Istimewa) ()

Warga yang usai memilih pun mengaku memilih anggota DPD yang fotonya cantik karena tak mengenal seluruh calon anggota DPD.

"Saya pilih yang paling cantik saja kalau saya, lihat fotonya, dan kelihatan menarik, itu yang saya coblos," ungkap Jama'ah, warga asal Lombok Barat.

Menangapi laporan pengunaan foto tersebut, Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan hal itu bukan ranah rekapitulasi, serta foto itu sudah sesuai dengan mekanisme pendaftaran calon.

"Kenapa kita tetapkan dengan foto itu? Ya..memang fotonya dia dan sudah diparaf juga, kan. Kalau dia (Evi Apita) menyatakan itu foto dia dan ada paraf, itu sah," kata Suhardi.

"Aduan soal foto ibu Evi Apita Maya itu masuk dalam DC2 atau pengaduan dan sudah kita bacakan dan menjadi lampiran hasil pleno rekapitulasi kita."

Berebut Kursi DPD di NTB: Mantan Istri TGB Kalah, hingga Evi Apita Menang Karena Foto Cantik

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved