Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2019

KPU Punya Waktu 2 Hari Perbaiki Jawaban Sebelum Sidang Agenda Berikutnya Dimulai

Selanjutnya, tepatnya mulai Senin (15/7) sidang konstitusi akan digelar untuk agenda pemeriksaan jawaban pihak Tergugat dan pihak terkait

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Hasyim Asyari di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). 

Pemeriksaan perkara sendiri dilakukan oleh 3 Panel Majelis Hakim yang terdiri atas 3 orang Hakim Konstitusi.

Panel I terdiri atas Y.M. Anwar Usman (Ketua), Y.M. Enny Nurbaningsih dan Y.M. Arief Hidayat (Anggota), Panel II terdiri atas Y.M. Aswanto (Ketua), Y.M. Saldi Isra dan Y.M. Manahan M.P. Sitompul (Anggota), dan Panel III terdiri atas Y.M. I Dewa Gede Palguna, Y.M. Suhartoyo, dan Y.M. Wahiduddin Adams (Anggota).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved