Sabtu, 4 Oktober 2025

Fakta Vonis 3 Tahun Penjara Bahar Bin Smith, Putusan Lebih Rendah dari Tuntutan Hingga Cium Bendera

Fakta persidangan Bahar Bin Smith dengan agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim di Bandung

Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Suasana sidang vonis Habib Bahar bin Smith di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Selasa (9/7/2019). Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik 

Sedangkan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan, terus terang dengan perbuatannya, berjanji tak mengulangi perbuatannya, menyesali perbuatannya, meminta maaf terhadap korban dan orangtua, dan tulang punggung keluarga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Vonis Bahar bin Smith Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Cium bendera Merah Putih

Habib Bahar bin Smith divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta, subsider satu bulan kurungan penjara.

Putusan dibacakan dalam sidang vonis kasus penganiayaan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota bandung, Selasa (09/7/2019).

Baca: Divonis 3 Tahun Penjara, Habib Bahar Bin Smith Cium Bendera Merah Putih Lalu Takbir

Habib Bahar bin Smith mencium bendera Merah Putih usai mendengarkan vonis atas dirinya, Selasa (09/7/2019).
Habib Bahar bin Smith mencium bendera Merah Putih usai mendengarkan vonis atas dirinya, Selasa (09/7/2019). (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Kemudian, Habib Bahar bin Smith berjalan menghampiri Bendera Merah Putih yang posisinya berada di sebelah kanan majelis hakim.

Sebanyak empat kali Habib Bahar bin Smith mencium bendera Merah Putih tersebut dan diakhiri takbir.

Baca: Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, Gerindra Akui Pemulangan Rizieq Shihab jadi Syarat hingga Respon Istana

Saat selesai mencium bendera, Habib Bahar bin Smith mengangkat tangan kanannya dan mengepal sembari mengumandangkan takbir.

Setelah mencium bendera, Habib Bahar bin Smith kemudian berjalan menghampiri Jaksa Penuntut Umum sembari menyalami ketiga JPU yang hadir.

Bahar Bin Smith siap bertanggung jawab

Seusai persidangan, Bahar Bin Smith tidak banyak memberikan komentar.

Saat wartawan meminta tanggapan atas tuntutan yang disampaikan jaksa, Bahar Bin Smith menjawab akan bertanggung jawab dengan perbuatannya.

Baca: Ekspresi Kakak Cristiano Ronaldo Saat Tahu Adiknya Dipanggil Imut oleh Georgina Rodriguez

“Saya siap bertanggung jawab dunia akhirat. Saya siap bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan,” ujar Bahar.

Saat ditanya apa yang akan disiapkan Bahar Bin Smith dan tim kuasa hukumnya, Bahar Bin Smith kembali menyampaikan kalimat yang sama berulang kali sambil meninggalkan ruangan sidang.

Sebelumnya dalam persidangan, Bahar Bin Smith menyatakan kepada majelis hakim mengerti dengan tuntutan yang dibacakan JPU.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved