Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilpres 2019

Rincian Lengkap 21 Butir Dalil Prabowo-Sandi yang Ditolak Hakim Konstitusi

Sembilan hakim konstitusi bulat suara menyatakan menolak seluruh gugatan pasangan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/JEPRIMA
Kuasa hukum Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bersama tim saat berfoto bersama uasai mendengarkan hasil sidang putusan sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan dari pemohon. Tribunnews/Jeprima 

Polisi Prabowo-Sandi: dalil pelanggaran tentang adanya oknum PPK bersama oknum keamanan berbaju Polri memasuki suatu ruangan berisi berkas.

MK: Terhadap dalil pemohon yang sudah dijawab oleh termohon, menurut Mahkamah, setelah mencermati dengan saksama, Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan.

Sebab dalil a quo tidak didukung dengan fakta sebagaimana yang ada di dalam gambar tersebut.

6) Jokowi Pidato di Hadapan Aparat

Prabowo-Sandi: dalil gugatan tim Prabowo-Sandiaga Uno menyatakan aparat kepolisian dan intelijen secara nyata berpihak kepada paslon 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Bukti yang diajukan tim Prabowo mengenai pidato Jokowi di depan aparat.

MK: "menolak dalil ini karena hal tersebut tidak bisa dibuktikan selama persidangan berlangsung. Mahkamah mempertimbangkan bahwa, setelah memeriksa bukti-bukti, Mahkamah tidak menemukan bukti mengenai peristiwa ketidaknetralan aparatur negara.

Calon Presiden 01 Joko Widodo (kiri) bersama Cawapres Ma'ruf Amin (kanan) di ruang tunggu Base Ops Lanud Halim  Perdanakusuma, Jarata, Kamis (27/6/2019) malam. Jokowi dan Cawapresnya nonton bareng sidang putusan PHPU Mahkamah Konstitusi, sebelum berangkat ke Osaka untuk KTT G20. (Presidential Palace/Agus Suparto)
Calon Presiden 01 Joko Widodo (kiri) bersama Cawapres Ma'ruf Amin (kanan) di ruang tunggu Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jarata, Kamis (27/6/2019) malam. Jokowi dan Cawapresnya nonton bareng sidang putusan PHPU Mahkamah Konstitusi, sebelum berangkat ke Osaka untuk KTT G20. (Presidential Palace/Agus Suparto) (Presidential Palace/Agus Suparto)

(Pidato Jokowi) isinya semata-mata merupakan imbauan normatif kepala negara. Hal itu adalah sesuatu yang wajar dilakukan presiden sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan. Tidak ada ajakan untuk memilih calon presiden tertentu."

7) Polisi Sosialisasi Prestasi Jokowi

Prabowo-Sandi: Dalil adanya anggota polisi di Polres Batubara, Sumatera Utara, berpihak. Saksi Rahmadsyah Sitompul menyatakan seorang anggota polisi menyosialisasikan keberhasilan Presiden Jokowi.

Rahmadsyah merupakan terdakwa kasus ujaran kebencian terkait Pilkada Batu Bara 2018.

MK: "Saksi Rahmadsyah hanya menerangkan oknum polisi di Polres Batu Bara hanya sampaikan keberhasilan pemerintah saat ini. Yang secara implisit ditafsirkan sebagai dukungan terhadap paslon 01.

Namun ketika ditanya majelis hakim mengenai siapa pemenang di lokasi tersebut, disampaikan yang menang adalah paslon 02."

8) Berita Online

Prabowo-Sandi: dalil perihal posting-an dari akun Twitter @opposite6890, yang menyebut mengenai Polri membentuk tim buzzer untuk mendukung 01.

MK: "Karena seluruhnya berupa fotokopi berita online, tidak serta-merta membuktikan bahwa peristiwa itu terjadi dan tanpa didukung bukti lain. Kalaupun memang benar itu terjadi, harus pula dibuktikan kaitannya dengan perolehan suara."

9) Ajakan Pakai Baju Putih

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved