Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2019

KPU Siap Hadapi Gugatan Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kompas.com/PRIYOMBODO
Ilustrasi 

"Ada dua (penentu). Seberapa kuat data itu yang dipresentasikan di persidangan untuk membuktikan lima dalil itu, Kalau kuantitatif saya nggak terlalu yakin, buktinya mereka memprirotaskan yang kedua 17,5 juta suara DPT yang dianggap tidak wajar. Kedua, bagaimana paradigma hakim MK menyambut itu. Kalau paradigmanya paradigma lama , saya kira tidak akan ada perubahan yang berarti," ujar Refly. 

(Tribunnews.com/Daryono)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved