Pilpres 2019
Selama Sepekan Ini, Polisi Telah Amankan Sepuluh Penyebar Hoaks Seputar Aksi 22 Mei
Dari bukti yang ada mereka menyebarkan konten berupa ujaran kebencian, hoaks, dengan narasi yang dibangun sangat provokatif
8. Tersangka DS diamankan di Polda Jawa Barat pada 27 Mei. Konten yang disebarkan berupa berita bohong terkait dengan meninggalnya seorang remaja berusia 14 tahun yang dianiaya.
Baca: Sebar Hoaks Anak Tewas saat Aksi 22 Mei, Dokter kandungan Bergelar S3 Diamankan Polisi
9. Tersangka MA ditangkap di Sorong Kota, Papua Barat pada 27 Mei 2019. MA menyebarkan konten negatif berupa video dan foto kemudian captionnya berupa narasi yang berbunyi bahwa pembunuhan ditujukan ke salah satu tokoh nasional.
10. Tersangka H ditangkap 28 Mei dini hari. H menyebarkan konten berupa ancaman kepada tokoh nasional serta narasi-narasi yang dibangun adalah ujaran kebecian
Penulis : Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Sepuluh Penyebar Hoaks Seputar Aksi 22 Mei Diamankan Polisi Dalam Sepekan Terakhir