Sabtu, 4 Oktober 2025

Suap Proyek PLTU Riau 1

Mengeluh Meriang dan Stres, Sofyan Basir Minta Penyidik KPK Menghentikan Pemeriksaan

Selain meriang, Sofyan juga disebut-disebut dalam keadaan stres menyusul ditahan KPK, Senin (27/5/2019) malam.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir keluar menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019) malam. KPK resmi menahan Sofyan Basir karena terkait dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo, mengaku akan mengajukan kontrol berobat ke rumah sakit menyusul adanya keluhan dari kliennya tersebut.

Soesilo mengatakan Sofyan Basir tak sempat diperiksa secara insentif lantaran mengeluh meriang.

Sofyan Basir disebut meminta penyidik KPK menghentikan pemeriksaan terhadap dirinya.

"Ada pengajuan berobat untuk rumah sakit untuk kontrol, ada. Dan Pak Sofyan, kan, kebetulan tensi darahnya kemarin agak tinggi, ya. Ada sedikit meriang, mungkin kurang tidur atau apa, itu saja," ujar Soesilo usai menemani Sofyan Basir menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Selasa (28/5/2019).

Baca: Tak Mendapat Tiket Gratis, Kericuhan Penumpang Terjadi di Pelabuhan Kalianget

Selain meriang, Sofyan juga disebut-disebut dalam keadaan stres menyusul ditahan KPK, Senin (27/5/2019) malam.

Soesilo mengatakan kliennya itu masih perlu adaptasi di rutan KPK.

"Tadi hanya empat pertanyaan, kemudian beliau minta dihentikan karena meriang, mungkin kurang tidur atau masih agak stres, masih perlu beradaptasi di rutan, ya," kata Soesilo.

Baca: Kisah-kisah Unik Mudik Lebaran, Polisi Tertidur Seusai Bertugas hingga Pemudik Tertinggal

Dia juga mengatakan tim penyidik belum masuk ke subtansi pemeriksaan lantaran adanya keluhan dari Direktur Utama nonaktif PT PLN tersebut.

Bahkan, Sofyan Basir sempat diperiksa oleh dokter untuk kemudian diberikan obat.

Usai diperiksa, Sofyan Basir mengaku hanya melanjutkan materi pemeriksaan yang sebelumnya.

Ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Sofyan sebagai tersangka.

"Cuma sedikit. Hanya melanjutkan saja pemeriksaan sebelumnya," kata Sofyan singkat sambil bergegas masuk mobil tahanan KPK.

Baca: Moeldoko Mengaku Juga Diincar Hingga Harus Dikawal 2 Personel Kopassus

Dalam perkara PLTU Riau-1, KPK sudah menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka keempat menyusul pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, dan eks Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.

Sofyan diduga menerima janji fee proyek dengan nilai yang sama dengan Eni Saragih dan Idrus Marham dari salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Kotjo.

Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir keluar menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019) malam. KPK resmi menahan Sofyan Basir karena terkait dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir keluar menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019) malam. KPK resmi menahan Sofyan Basir karena terkait dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved