Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Makar

Kronologis Lengkap Upaya Pembunuhan Tokoh Nasional: Ditransfer Rp 150 Juta, HK Beli 4 Senjata Api

14 Maret 2019, HK mendapat transfer Rp 150 juta. Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ. TJ diminta membunuh dua tokoh nasional.

Editor: Dewi Agustina
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Senin (27/5/2019) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menunjukkan rompi antipeluru bertuliskan POLISI yang disita dari tersangka dugaan penyusupan di aksi unjuk rasa 21-22 Mei 

Tersangka AF menerima hasil penjualan senpi sebesar Rp 50 juta. Polisi menangkap AF pada Jumat (24/5/2019) di Bank BRI Jalan Thamrin Jakarta Pusat.

"Kasus kepemilikan senjata api ilegal ini yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan," ungkap Iqbal.

Kelompok tersangka yang diungkap Kapolri dan Menkopolhukam memang menggunakan senjata api tapi targetnya menembak salah satu pengunjuk rasa sebagai martir.

Saat ini, HK beserta dua rekannya AZ, TJ dan IR yang mencoba melakukan upaya pembunuhan sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Begitu juga AF dan AD selaku penyuplai senjata. Namun, otak yang meminta melakukan pembunuhan ini, polisi mengaku masih melakukan pendalaman.

Pihak kepolisian telah melakukan pendalaman terhadap kasus penemuan ambulans berlogo Partai Gerindra saat kerusuhan 22 Mei
Pihak kepolisian telah melakukan pendalaman terhadap kasus penemuan ambulans berlogo Partai Gerindra saat kerusuhan 22 Mei (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Penumpang Gelap

Polisi mengungkap tiga kelompok penumpang gelap yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil pilpres di depan Bawaslu pada 21- 22 Mei.

Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, kelompok berusaha menyelundupkan senjata api ilegal dari Aceh.

Senjata ilegal tersebut antara lain jenis M4 Carbine berikut dua buah magasin, peredam suara, tali sandang, dan tas senjata.

Ada pula senpi berjenis Revolver dan Glock beserta 50 butir peluru.

Kelompok yang berusaha menyelundupkan senpi ilegal itu melibatkan mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.

"Salah satunya kelompok yang kemarin memasukkan senjata ilegal dari Aceh," kata Iqbal.

Kelompok kedua adalah bagian dari kelompok teroris. Kelompok kedua ini terungkap setelah polisi mengamankan dua orang perusuh dalam aksi unjuk rasa yang memiliki afiliasi dengan kelompok pro Negara Islam Irak dan Suriah, ISIS.

Pelaku kerusuhan di Asrama Polri Petamburan,
Pelaku kerusuhan di Asrama Polri Petamburan, (elga hikari putra/tribun jakarta)

Polisi menyebut kedua orang perusuh tersebut merupakan anggota organisasi Gerakan Reformasi Islam (Garis).

Mereka berniat berjihad pada aksi tanggal 21-22 Mei 2019.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved