Pilpres 2019
4 Tokoh Nasional dan 1 Pimpinan Lembaga Survei Jadi Target Tembak Mati Saat Aksi Kerusuhan 22 Mei
HK Terima Perintah Tembak Mati 5 Tokoh Nasional saat Kerusuhan 22 Mei, Dibayar Rp 150 Juta, Polisi Kantongi Identitas Pemberi Perintah
Saat aksi 21 Mei 2019, HK membawa satu pucuk senjata api jenis revolver.
HK ditangkap di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta, pada 21 Mei 2019 pukul 13.00 WIB.
2. AZ (pria), warga Ciputat, Tangerang Selatan.
AZ berperan menjadi eksekutor dan mencari eksekutor lain.
Ia ditangkap di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada 21 Mei pukul 13.30 WIB.
3. IR (pria), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat
IR berperan sebagai esekutor dengan bayaran Rp 5 juta.
Ia ditangkap di pos penjaga di kantor sekuriti di Kebon Jeruk.
4. TJ (pria), warga Cibinong, Bogor TJ berperan sebagai eksekutor.
Dia memegang senjata api laras pendek dan laras panjang.
TJ menerima bayaran Rp 55 juta.
5. AD (pria), warga Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara
AD berperan sebagai penjual tiga pucuk senjata api rakitan
6. AF (perempuan), warga Pancoran, Jakarta Selatan
AF berperan sebagai pemilik dan penjual senpi revolver kepada HK seharga Rp 50 juta.