Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2019

IKB UI: TPGF Petugas KPPS Harus Segera Dibentuk Untuk Hindari Spekulasi Masyarakat

Anggota Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) Hidayat Matnur menanggapi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Suasana Konferensi Pers dan Diskusi Publik bertajuk Mendesak Investigasi Wafatnya Ratusan Petugas KPPS di Cikini, Jakarta Pusat pada Kamis (16/5/2019). 

"Secepatnya, pokoknya KPU Ingin secepatnya jangan sampai nanti Pemilu sudah tuntas santunannya belum. Segera diberikan kalau bisa jauh sebelum tanggal 22 Mei," ujar Arief yang ditemui saat mengunjungi langsung keluarga korban, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019).

Ia menuturkan, proses verifikasi korban meninggal dunia maupun korban sakit, dilakukan KPU kota atau kabupaten, yang bersangkutan.

Sejauh ini, Arief mengatakan, KPU kota atau kabupaten, masih mengumpulkan data-data administrasi terkait korban dan ahli waris, serta SK sebagai petugas penyelenggara pemilu 2019.

"Yang penting kita susun SOP-nya, standar verifikasinya secara jelas. KPU Kabupaten atau Kota nanti memberikan informasi hasil verifikasinya lalu kita (KPU Pusat) cek ulang begitu sudah memenuhi syarat langsung kita berikan santunan," jelas dia.

Baca: Jadwal Moto GP Spanyol, Balapan Dimulai Akhir Pekan Ini, Peluang Marc Marquez Raih Kemenangan

Baca: Jadwal Babak 8 Besar Leg 2 Piala Indonesia, Persija Jakarta vs Bali United Hari Minggu

Sebelumnya, Arief menyerahkan santunan uang tunai masing-masing sebesar 36 juta pada 2 keluarga korban di Jakarta Barat.

Dari data terbaru, Kamis 2 Mei 2019, pukul.08.00 WIB, jumlah petugas penyelenggara Pemilu atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia tercatat 382 orang. Sementara, 3.529 lainnya jatuh sakit.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved