Pemilu 2019
IKB UI: TPGF Petugas KPPS Harus Segera Dibentuk Untuk Hindari Spekulasi Masyarakat
Anggota Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) Hidayat Matnur menanggapi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) Hidayat Matnur menanggapi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.
Moeldoko sebelumnya menyebut pemerintah yang tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS).
Menurut Hidayat, pemerintah perlu membentuk TGPF untuk menyelidiki banyaknya anggota KPPS yang tewas guna menghindari spekulasi di masyarakat terkait penyebab tewasnya ratusan anggota KPPS tersebut.
Baca: Bawaslu: Situng KPU Tidak Perlu Dihentikan
Hal itu disampaikan Hidayat dalam Konferensi Pers dan Diskusi Publik bertajuk Mendesak Investigasi Wafatnya Ratusan Petugas KPPS di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
"Sementara ini kita menghindari terjadinya banyak spekulasi alasan. Untuk itu kita minta (TGPF) segera dibentuk. Kalau kemudian, pemerintah tidak mau, Komnas HAM adalah satu-satunya lembaga yang bisa mengajukan ini. Karena Komnas HAM bagian dari civil society," kata Hidayat.
Menurutnya, Komnas HAM tidak punya alasan untuk tidak membentuk TGPF.
Namun, jika nantinya Komnas HAM tidak juga membentuk TGPF tersebut maka mereka akan meminta bantuan dari Internasional untuk melakukan hal tersebut.
Baca: Tolak Hasil Pemilu 2019, Prabowo juga Tak Mau ke MK, Ini Tanggapan Mahfud MD hingga Kubu Jokowi
"Tidak ada alasan bagi Komnas HAM untuk tidak membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Kalau seandainya Komnas HAM juga dikebiri, berarti tidak ada pilihan lain. Kita akan minta kepada Internasional. Itulah alur berpikir bagi kami," kata Hidayat.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan pemerintah tidak akan membentuk tim pencari fakta atas meninggalnya ratusan petugas KPPS.
Alasannya, karena menurut data Kementerian Kesehatan, kematian para petugas itu sebagian besar karena jantung, stroke.
Baca: Zodiak Hari Ini - 4 Zodiak Paling Romantis dalam Hubungan, Cancer Tahu Apa yang Dibutuhkan Pacar
"Penyebab kematiannya bisa dibuktikan. Bukan karena diracun," kata Moeldoko di kantor KSP, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Moeldoko menyampaikan itu usai rapat dengan sejumlah menteri dan pihak terkait untuk membahas meninggalnya ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pemilu 2019.
456 petugas KPPS meninggal dunia
Jumlah petugas penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertimpa musibah sudah mencapai 4.766 jiwa.