Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

Polisi Datangi Kediaman Pria di Cimahi yang Diduga Mengancam Presiden Jokowi

Sabtu (11/5/2019), polisi langsung mendatangi kediaman Cep Yanto untuk dimintai keterangan. Namun saat itu dia sedang tidak berada di kediamannya.

Editor: Dewi Agustina
Twitter @yusuf_dumdum
Pemuda yang mengaku asal Poso ancam penggal kepala Jokowi. 

Ucapan dan tindakan tersebut layak digolongkan ke dalam kategori makar terhadap keselamatan Presiden sebagaimana diatur dalam hukum pidana.

Disamping itu, secara sosiologis, ia menjelaskan, ucapan oknum pemuda tersebut jauh dari kepatutan dan berbahaya.

Karena bukan saja mengandung kekerasan bersifat konvensional yang ditujukan mengancam nyawa seseorang, yaitu Presiden RI, tetapi juga diteriakkan di ranah publik di mana hukum, etika dan moral seharusnya dijaga ketat dengan baik demi terjaganya eksistensi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah khususnya aparat penegak hukum.

"Kata-kata yang diucapkan sangat merendahkan martabat Presiden Jokowi dan juga sangat mengancam keselamatan Kepala Negara kita," ujar mantan Penasihat Ahli Kapolri ini.

Gibran justru doakan pemuda yang mengancam akan penggal leher Jokowi.
Gibran justru doakan pemuda yang mengancam akan penggal leher Jokowi. (Twitter @yusuf_dumdum/ KOMPAS.com (GARRY ANDREW LOTULUNG))

Kecam Keras

Wakil Kepala Rumah Aspirasi Jokowi-Amin, Michael Umbas mengatakan pihaknya mengecam keras sekaligus mengutuk salah satu pendemo yang mengancam untuk memenggal kepala Presiden Jokowi.

Diketahui pendemo tersebut diduga salah seorang pendukung capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi saat berunjuk rasa di KPU RI Jakarta akhir pekan lalu.

"Pendemo tersebut terbukti bermental barbar, dan penyebar teror. Sudah sepatutnya hukum tak boleh tunduk terhadap mereka yang brutal," ujar Umbas dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2019).

Umbas mengatakan ada adagium “lex dura sed tamen scripta” yang berarti “hukum itu keras, dan memang begitulah bunyi atau keadaannya, karena semua demi kepastian dalam penegakannya”.

"Kepastian hukum akan menghadirkan tertib masyarakat. Ancaman yang akan memenggal kepala Jokowi jelas meresahkan," ujar Umbas.

Pihaknya berharap aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian agar menindak pendemo yang mengumbar ancaman pembunuhan.

"Tak hanya itu, si pendemo pun bersumpah dengan membawa nama Tuhan," kata Umbas.

Jangan sampai, kata dia, kejadian seperti itu dibiarkan karena berpotensi menjurus konflik di tengah masyarakat.

"Kami optimistis institusi Polri tidak berdiam diri. Perlu diingat, Presiden merupakan simbol Negara," ujar Umbas.

Pihaknya juga meminta kepada Prabowo Subianto bersuara atas ancaman pendemo kepada Jokowi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved