Rutinitas Bulan Ramadan Tahanan KPK
KPK pun memperhatikan urusan ibadah para tahanan saat Ramadan. Untuk Salat Tarawih, kata Komang, para tahanan disediakan tempat
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Semua umat Muslim di seluruh dunia tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 2019/1440 Hijriah.
Tak terkecuali para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Rumah Tahanan (Plt Karutan) KPK Komang Krismawati, sebanyak 67 tahanan KPK diberi waktu selama 1 jam untuk menikmati santap sahur.
"Seperti biasa, untuk sahur para tahanan dibawakan makanan dari jam 2 pagi hingga jam 3 pagi untuk sahur," katanya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Kemudian, untuk urusan berbuka puasa, para tahanan KPK mendapatkan takjil. Lalu setelah takjil, para tahanan disuguhkan makanan utama.
"Ketika berbuka, mereka mendapatkan takjil dari petugas dan juga makanan berat," ujar Komang.
"Tempat makan para tahanan di ruang bersama-sama," imbuhnya.
KPK pun memperhatikan urusan ibadah para tahanan saat Ramadan. Untuk Salat Tarawih, kata Komang, para tahanan disediakan tempat di ruangan kunjungan keluarga.
"Untuk tarawih bersama, para tahanan melakukan di ruang kunjungan keluarga yang berada di dalam rutan," katanya.
Ditangkap Menjelang Puasa
Momentum bulan Ramadhan sepatutnya menjadi momentum bagi umat Islam untuk memperbaiki diri serta menjauhkan diri dari segala perbuatan tercela.
Namun pada kenyataannya, masih ada penyelenggara negara di Indonesia yang melakukan tindak pidana korupsi saat menjelang bulan Ramadhan atau ketika bulan Ramadhan berjalan.
Dilansir Tribunnews dari Kompas.com, hal ini yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tetap menangkap mereka atas perbuatannya yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Lantas siapa saja mereka yang pernah ditangkap KPK pada momentum Ramadhan?
1. Hakim PN Balikpapan Kayat