Rutinitas Bulan Ramadan Tahanan KPK
KPK pun memperhatikan urusan ibadah para tahanan saat Ramadan. Untuk Salat Tarawih, kata Komang, para tahanan disediakan tempat
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Sanusi
Selain Agus, KPK juga menetapkan seorang swasta dari kontraktor proyek Tonny Kongres, sebagai tersangka.
Saat itu, KPK menduga Agus menerima total uang Rp 409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Sebagian sumber dana diduga berasal dari kontraktor di lingkungan Pemkab Buton Selatan. Tonny diduga berperan sebagal koordinator dan pengepul dana untuk dlberikan kepada Agus.
4. Bupati Purbalingga Tasdi

Dua minggu jelang Lebaran 2018, tepatnya hari Senin (4/6/2018), KPK menangkap Bupati Purbalingga Tasdi bersama sejumlah orang lainnya.
Tasdi menjadi tersangka karena diduga menerima fee senilai Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Islamic Center tahap dua tahun 2018 senilai Rp 22 miliar.
Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek, yaitu sebesar Rp 500 juta.
Adapun tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. Ketiganya diduga menjadi pemberi hadiah atau janji. Mereka terdiri dari Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata.
Librata dan Hamdani merupakan kontraktor pemenang proyek yang kerap mengerjakan proyek-proyek di Pemkab Purbalingga.
Sementara itu, Hadi diduga membantu Tasdi untuk menolong Librata dalam lelang proyek pembangunan Islamic Center Purbalingga tahun anggaran 2017-2018.
5. Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
Dua hari setelah menangkap Bupati Purbalingga, KPK melakukan OTT terhadap kontraktor, swasta dan pejabat dinas di wilayah Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung, Rabu (6/6/2018).
Pada saat itu, operasi tangkap tangan berkaitan dengan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Tim KPK sempat tidak menemukan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Namun, pada akhirnya Samanhudi dan Syahri menyerahkan diri secara terpisah.
Samanhudi diduga menerima pemberian dari kontraktor Susilo Prabowo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo sekitar Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek-proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.