Selasa, 30 September 2025

Rutinitas Bulan Ramadan Tahanan KPK

KPK pun memperhatikan urusan ibadah para tahanan saat Ramadan. Untuk Salat Tarawih, kata Komang, para tahanan disediakan tempat

Editor: Sanusi
Warta Kota/henry lopulalan
Tahanan KPK Idrus Marham dengan tangan terborgol menggunakan hak pilihnya di TPS 12 Cabang Guntur, Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Rabu (17/4/2019). Sebanyak 36 tahanan KPK menggunakan hak pilihnya dari total 63 yang tercatat. Warta Kota/henry lopulalan 

Tiga hari menjelang bulan Ramadhan di tahun 2019, KPK menangkap hakim pada Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat, Jumat (3/5/2019).

Selain Kayat, KPK menangkap empat orang lainnya yang terdiri dari seorang panitera muda, dua pengacara, dan seorang swasta.

Akhirnya, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. Kayat diduga menerima suap terkait penanganan perkara di PN Balikpapan pada 2018.

Selain Kayat, KPK juga menetapkan Sudarman dan seorang advokat bernama Jhonson Siburian. Keduanya diduga sebagai pihak pemberi suap.

Kayat meminta fee Rp 500 juta apabila Sudarman ingin dibebaskan dari jeratan perkara pidana. Pada Desember 2018, Sudarman dituntut pidana 5 tahun penjara. Beberapa hari kemudian, Sudarman diputus lepas dengan tuntutan tidak diterima.

Akibat putusan tersebut, Sudarman dibebaskan. Dalam operasi tangkap tangan ( OTT) tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 227.500.000 dari total Rp 500 juta yang dijanjikan Sudarman.

2. Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud

Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud menggunakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/5/2018). Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yakni Bupati Bengku Selatan Dirwan Mahmud, Istri Dirwan Mahmud, Hendrati, Kasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nursilawati, serta Kontraktor Juhari dengan nilai commitment fee sebesar Rp 750 juta terkait lima proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Bengkulu Selatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud menggunakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/5/2018). Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yakni Bupati Bengku Selatan Dirwan Mahmud, Istri Dirwan Mahmud, Hendrati, Kasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nursilawati, serta Kontraktor Juhari dengan nilai commitment fee sebesar Rp 750 juta terkait lima proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Bengkulu Selatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Satu hari sebelum memasuki bulan Ramadhan di tahun 2018, KPK menggelar OTT di Bengkulu Selatan pada Selasa (15/5/2018) malam.

Dari operasi tersebut, KPK menangkap empat orang. Salah satunya adalah Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.

Dirwan, istrinya Hendrati dan Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati diduga menerima suap dari seorang kontraktor bernama Juhari.

Ketiganya diduga menerima suap sebesar Rp 98 juta.

Uang tersebut diduga sebagai fee atas proyek di Pemkab Bengkulu Selatan yang akan dikerjakan oleh Juhari.

3. Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat

Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat keluar menggunakan rompi oranye usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5/2018). KPK resmi menahan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat dan Kontraktor Tony Kongres serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 409 juta terkait proyek pekerjaan Pemerintah di Kabupaten Buton Selatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat keluar menggunakan rompi oranye usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5/2018). KPK resmi menahan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat dan Kontraktor Tony Kongres serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 409 juta terkait proyek pekerjaan Pemerintah di Kabupaten Buton Selatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Hari ke-7 puasa tahun 2018, tepatnya Rabu (23/5/2018) silam, KPK menangkap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat bersama 9 orang lainnya dari unsur PNS, swasta dan konsultan. Saat itu KPK mengamankan uang sekitar Rp 400 juta.

Kamis (24/5/2018), ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan