Minggu, 5 Oktober 2025

1 Mei 2019, Indonesia Resmi Jadi Ketua Dewan Keamanan PBB

Kepemimpinan Indonesia di Dewan Keamanan PBB sendiri akan mengambil tema 'Investing in Peace Including Safety and Performance of UN Peace Keeping'.

Puspen TNI/Puspen TNI
Foto ilustrasi: Prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian Satgas Indobatt (Indonesian Battalion) Konga XXIII-L/UNIFIL (United Nations Interim Force In Lebanon). 

Giliran diurutkan berdasarkan abjad bahasa Inggris masing-masing negara.

Sejak awal 2019, republik Dominika, Guinea Khatulistiwa, Perancis, dan Jerman, telah bergantian menjabat.

Setelah Indonesia, Ketua Dewan Keamanan PBB akan dipegang oleh Kuwait, Peru, Polandia, Rusia, Afrika Selatan, Inggris, dan AS.

Dikutip dari Wikipedia, Dewan Keamanan PBB adalah salah satu dari enam badan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Piagam PBB memberikan mandat kepada Dewan Keamanan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Piagam PBB juga memberikan kewenangan kepada Dewan Kemanan untuk:

1. menginvestigasi situasi apapun yang mengancam perdamaian dunia;
2. merekomendasikan prosedur penyelesaian sengketa secara damai;
3. meminta seluruh negara anggota PBB untuk memutuskan hubungan ekonomi, serta laut, udara, pos, komunikasi radio, atau hubungan diplomatic;
4. melaksanakan keputusan Dewan Keamanan secara militer, atau dengan cara-cara lainnya.
Setiap tahun Majelis Umum memilih lima anggota tidak tetap (dari 10 total) untuk jangka waktu dua tahun.
10 kursi non-permanen didistribusikan secara regional sebagai berikut: lima untuk negara di Afrika dan Asia, satu untuk negara di Eropa Timur, dua untuk Amerika Latin dan Karibia, dan dua untuk negara-negara Eropa dan lainnya.
Para kelompok regional dibentuk berdasarkan wilayah geografis. Kelompok Eropa Barat merupakan pengecualian karena kelompok ini juga mencakup negara-negara lain, yaitu Kanada, Australia, dan Selandia Baru.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved