Pemilu 2019
Rekapitulasi Suara Disarankan Tak Harus dari Tingkat Kecamatan dan Kabupaten
Pernyataan Ferry tersebut merespon panjangnya proses rekapitulasi suara, yang menguras energi petugas penyelenggara Pemilu
Sebelumnya KPU menyampaikan Kementerian Keuangan telah menyetujui santuan bagi para keluarga korban petugas KPPS yang terdampak dari rangkaian proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 pada 17 April lalu.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, kini pihaknya sedang menunggu Kemenkeu menentukan besaran santunan yang diberikan.
Baca: Kemenkeu Setuju Dana Santunan, KPU Verifikasi Nama-nama Korban KPPS yang Meninggal
KPU sendiri telah mengusulkan masing-masing korban meninggal mendapat santunan dalam kisaran Rp30 hingga 36 juta.
Adapun korban yang mengalami kecatatan mendapat santunan sebesar Rp30 juta dan korban luka usulan besaran santunan Rp16 juta.
18 Polisi Meninggal
Selain petugas penyelenggara dan pengawas pemilu, anggota Polri yang bertugas melakukan pengamanan pemilu di sejumlah daerah juga meninggal.
Jumlahnya juga bertambah dari 16 orang menjadi 18 orang.
Baca: Anggota Polres Lamongan Gugur saat Kawal Pemilu 2019, Sendirian ke RS Dini Hari Sebelum Meninggal
"Jadi ini sudah 18 anggota polri yang gugur selama pelaksanaan pengamanan pemilu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Dedi Prasetyo.
Sebanyak 18 polisi yang meninggal tersebut berada di sejumlah wilayah, mulai dari Kalimantan Timur, Sumatra Utara, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jakarta, hingga Sulawesi Selatan.
Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya mendapat informasi seorang anggota Polri di Purwakarta meninggal pada saat proses pengamanan Pemilu 2019.
Personel gugur karena kelelahan secara fisik.
"Badannya merasa tidak enak, saat pengamanan di KPUD, kemudian dibawa ke RS Siloam, di Purwakarta, dalam perawatan 1 hari kemudian meninggal dunia," tutur Dedi Prasetyo.
Dedi Prasetyo mengkui sebagian besar kondisi kesehatan anggota Polri menjadi menurun karena rangkaian pengamanan Pemilu 2019 yang cukup lama.
Ia menambahkan bahwa sebagian anggota yang gugur juga karena mengalami gagal jantung.
Dedi menambahkan, Polri akan memberikan sejumlah hak bagi para personel yang meninggal.